BADUNG, Balipolitika.com– Teguran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai sampah di Pantai Bali, khususnya yang berada di Kabupaten Badung, hendaknya disikapi secara bijak.
Apa disampaikan Presiden ke-8 Republik Indonesia mengingatkan agar pemerintah lebih tanggap.
Namun, bukan berarti selama ini pemerintah daerah lalai dalam penanganan masalah sampah kiriman di pantai.
Khusus Pemkab Badung, selama ini diketahui melalui perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah konkrit dalam penanganan sampah kiriman di pantai.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu, 4 Februari 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 tersebut, sebagai penyemangat.
Faktanya, di lapangan perangkat daerah terkait seperti DLHK, PUPR Badung sudah berjibaku memerangi sampah kiriman yang selalu terdampar di saat musim angin barat.
“Masyarakat sudah melihat, petugas kebersihan dari pemerintah selalu siap melakukan pembersihan. Tak hanya tenaga manusia, sejumlah alat berat juga telah kita kerahkan,”kata Ponda Wirawan.
Peran serta komponen masyarakat lainnya, seperti TNI, Polri, stakeholder pariwisata, ormas, LSM, juga sudah berulang kali turun dalam rangka berpartisipasi pembersihan pantai.
“Jadi bukan saat ada teguran Presiden kita turun. Sebelum-sebelumnya masyarakat secara luas kerap gotong-royong membersihkan sampah di pantai,”imbuhnya.
Dari segi anggaran, pemerintah dan lembaga dewan telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dalam penanganan masalah sampah.
“Bahkan saat pembahasan hasil evaluasi provinsi, atas APBD tahun 2026, kita memberikan tambahan anggaran untuk DLHK,” tegas Ponda Wirawan.
Ponda Wirawan menggarisbawahi dirinya bukan bermaksud mengambinghitamkan musim atau cuaca.
Ia menyebut fenomena sampah di pesisir selatan Pantai Bali memang terjadi saat musim angin barat.
Arus laut membawa sampah-sampah tersebut terdampar di pantai yang sebagian besar di wilayah Kabupaten Badung.
Fakta lain yang juga tidak bisa dipungkiri, lanjut Ponda Wirawan, sampah-sampah plastik, ranting, hingga kayu dalam ukuran besar yang terdampar, bukan hanya berasal dari sungai-sungai wilayah Bali yang bermuara di laut, melainkan banyak sampah kiriman yang justru datang dari luar Bali.
Ke depan pihaknya berharap ada penanganan yang lebih komprehensif, bukan hanya dari Pemkab Badung, maupun Provinsi Bali, tetapi juga peran konkret dari pemerintah pusat sangat diharapkan.
“Karena berbicara pariwisata bukan hanya Bali atau Badung saja, tapi Indonesia secara keseluruhan,” tutupnya (bp/ken)













