DENPASAR, Balipolitika.com- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko memantau langsung pembongkaran bangunan kedai di Taman Wisata Alam (TWA) Panelokan, Kintamani, Bangli, Selasa, tanggal 21 Oktober 2025.
Didampingi Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II BKSDA Bali, Raden Danang Wijayanto dan Koordinator Urusan Kawasan Konservasi, Robby Sukmawan, pembongkaran itu dilakukan menindaklanjuti hasil keputusan dan kesepakatan penyelesaaian permasalahan terkait keberadaan bangunan di TWA Panelokan, Kintamani, Bangli.
Berdasarkan hasil pertemuan bersama antara Balai KSDA Bali dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, Dinas LHK Provinsi Bali, dan Desa Adat Kedisan, serta hasil pelaksanaan temu media pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 di Bangli, disepakati bahwa pembongkaran bangunan kedai makanan dan minuman yang berada di TWA Panelokan sebagai perwujudan komitmen I Ketut Oka Sari Merta didampingi oleh Balai KSDA Bali.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko telah menemui I Ketut Oka Sari Merta yang menyampaikan apresiasi karena terus didampingi oleh Balai KSDA Bali dalam kegiatan pembongkaran tersebut.
“Saya ikhlas, bangunan kedai dibongkar tanpa syarat,” ungkap I Ketut Oka Sari Merta.
Pembongkaran ini dilakukan oleh I Ketut Oka Sari Merta melibatkan 7 orang pekerja, 10 orang Masyarakat Peduli Api (MPA), dan juga 19 orang pegawai Balai KSDA Bali yang berasal dari seluruh petugas Resor KSDA lingkup Seksi KSDA Wilayah II, serta unsur Pecalang Desa Adat Kedisan, Polsek Kintamani, Kodim Bangli, Bhabinkamtibmas Desa Kedisan.
Kegiatan pembongkaran diliputi dalam suasana kegotongroyongan di mana Bendesa Adat Kedisan juga ikut serta dalam pembongkaran.
Bendesa Adat Kedisan menyampaikan apresiasi pembongkaran ini dan meyakinkan masyarakat untuk terus menjaga kelestarian alam TWA Panelokan.
“Saya belajar banyak tentang keikhlasan sebagai bagian ilmu kehidupan dari seorang I Ketut Oka Sari Merta,” ucap Ratna Hendratmoko.
Imbuhnya seluruh pegawai Balai KSDA Bali harus menggunakan momentum ini sebagai ajang instrospeksi diri.
“Seluruh pegawai Balai KSDA Bali harus menggunakan momentum ini, sebagai momen introspeksi diri,
meningkatkan kompetensi diri, baik penguasaan regulasi dan sensitivitas terhadap kondisi sosial masyarakat,” pesan Ratna Hendratmoko.
Ditambahkan bahwa di lokasi tersebut akan dilakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman.
Area tersebut yang berada di ruang publik blok pemanfaatan TWA Panelokan, tetap akan menjadi salah satu
obyek wisata alam yang dapat dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat Desa Kedisan.
Balai KSDA Bali mengusulkan lokasi ini sebagai obyek wisata alam dengan nama “Amerta Kedisan Hidden Hill”.
“Semoga pembongkaran ini dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Balai KSDA Bali berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati di Bali,” tutup Ratna Hendratmoko. (bp/ken)













