DENPASAR, Balipolitika.com– Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bali menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bali, Senin, 21 Juli 2025.
I Wayan Gunawan didaulat membaca PU Fraksi Golkar DPRD Bali merespons penyampaian Gubernur Bali, Wayan Koster terkait Rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Rabu, 9 Juli 2025 lalu.
Dalam penyampaiannya, politisi asal Kintamani, Bangli itu menguraikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) yang telah dibahas dan disepakati bersama.
Di sisi lain Perubahan APBD 2025 terjadi karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD Induk tahun 2025.
Selanjutnya dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menyebabkan perubahan proyeksi pendapatan dan penyesuaian belanja.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 mewajibkan Pemda untuk mengalokasikan kembali pada Perubahan APBD sejumlah jenis belanja, termasuk penetapan SILPA tahun 2024 audited serta kebutuhan program dan kegiatan mendesak yang perlu dilaksanakan tahun 2025.
Sesuai dengan penjelasan Gubernur Bali beber Gunawan pendapatan daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan lain PAD yang sah dan pendapatan transfer dalam APBD induk tahun 2025 semula ditargetkan sebesar Rp6.02 triliun lebih, meningkat sebesar Rp473 miliar lebih, sehingga menjadi Rp6.5 triliun lebih atau meningkat 7,85 persen.
Sedangkan pada sisi belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan pada belanja Perubahan APBD 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp242 miliar lebih dari semula sebesar Rp6,8 triliun lebih menjadi Rp7,07 triliun lebih atau meningkat 3,56 persen.
Dengan demikian berdasarkan besaran pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 direncanakan defisit anggaran sebesar Rp569 miliar lebih.
“Dengan paparan tadi, Fraksi Partai Golkar menyampaikan harapan agar rancangan APBD Perubahan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah Bali sejalan dengan visi-misi Saudara Gubernur, Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Seiring dengan itu kami juga berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan APBD Perubahan, serta memastikan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” ungkap Gunawan.
“Untuk itu, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Saudara Gubernur terhadap penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 yang telah mengakomodir sejumlah kebutuhan mendesak dan strategis di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.
Lebih jauh, Fraksi Partai Golkar DPRD Bali menyampaikan sejumlah catatan terkait perubahan atas APBD Tahun Anggaran 2025.
Ungkap Gunawan berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah sampai dengan tanggal 20 Juni 2025 telah mencapai Rp2,77 triliun alias dua triliun tujuh ratus tujuh milyar lebih atau sebesar 45,96 persen dari target pendapatan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6 triliun lebih.
“Target pendapatan pada rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp6,5 triliun lebih, berarti meningkat Rp 473 miliar lebih atau 7,85 persen. Sehubungan dengan itu, kami, Fraksi Partai Golkar meyakini melalui kerja keras dan semangat kebersamaan, jajaran Pemprov Bali akan mampu merealisasikan target yang direncanakan. Bahkan khusus untuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang ditetapkan sebesar Rp400 miliar akan terealisasi melampaui target,” ucap Gunawan sembari menyampaikan catatan-catatan lainnya. (bp/ken)













