JEMBRANA, Balipolitika.com– Seekor satwa jenis mamalia laut, tepatnya dugong alias duyung berkelamin betina sepanjang 2,56 meter dan lebar 1,6 meter terdampar di Pantai Desa Perancak, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Sabtu, 19 Juli 2025.
Peristiwa memilukan itu dilaporkan kepada Balai KSDA Bali melalui Resor Jembrana, Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 07.15 Wita setelah menerima kabar dari Ketua Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih.
Terdamparnya satwa dilindungi di Pantai Desa Perancak, Kecamatan Negara menghebohkan warga hingga Tim Resor Jembarana langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Selanjutnya Tim Resor Jembrana bersama tim dokter hewan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia melakukan identifikasi dan evakuasi satwa.
Hasilnya diketahui bahwa satwa yang terdampar merupakan mamalia laut jenis dugong alias duyung dengan nama latin Dugong dugon.
Dugong dugon itu memiliki panjang badan 2,56 meter, lebar 1,6 meter, berjenis kelamin betina.
Pada saat yang bersamaan juga dilakukan nekropsi, untuk mengetahui penyebab satwa mati terdampar. Hasil nekropsi tersebut secara fisik menunjukkan adanya abnormalitas (tidak normal) pada sistem respirasi (pernafasan), berupa peradangan dan perubahan warna.
Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab kematian pada satwa tersebut.
Bangkai satwa Dugong dugon tersebut selanjutnya dikubur di lokasi penemuan.
Penguburan dilakukan pada hari yang sama saat ditemukannya satwa terdampar tersebut, yaitu
Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 13.30 WITA, yang disaksikan oleh para pihak.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah melaporkan dan membantu selama proses identifikasi dan evakuasi satwa.
Kepala Balai KSDA Bali juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, agar melaporkan apabila ada kejadian serupa. (bp/ken)











