BADUNG, Balipolitika.com- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. membenarkan telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Badung pada Selasa, 5 November 2024 siang.
“Benar ada dan saat ini sedang didalami,” ucap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. dikonfirmasi Selasa, 5 November 2024.
Perbekel asal Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa kelahiran 31 Desember 1964 itu ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dengan barang bukti uang sebesar Rp50.000.000.
Tampak sejumlah petugas yang mengamankan Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki di areal Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung alias Puspem Badung mengenakan seragam bertuliskan Krimsus Bali Law Enforcement Task Force.
Belum diketahui dengan pasti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bali terhadap Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki terkait kasus apa.
Saat ini, Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki yang saat ditangkap mengenakan pakain batik gelap, topi hitam, celana panjang hitam, dan sandal jepit diamankan di Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. (bp/tim)