SOSOK – Dewa Jack memberikan bocoran nama-nama calon pimpinan DPRD Bali.
BALI, Balipolitika.com — Akhirnya nama-nama calon pemimpin dewan di Provinsi Bali sebentar lagi akan terealisasi.
Rapat Paripurna DPRD Bali, mengumumkan calon pimpinan DPRD Provinsi Bali Definitif periode 2024-2029 di DPRD Bali, Rabu 18 September 2024.
Pimpinan rapat itu, adalah Ketua Sementara DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack.
Dewa Made Mahayadnya sebelumnya telah diumumkan sebagai Calon Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sedangkan calon Wakil Ketua yaitu Wayan Disel Astawa, dari Fraksi Partai Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Partai Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra dari Fraksi Partai Demokrat.
Keempat calon pimpinan DPRD Bali ini tengah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat segera mendapatkan surat keputusan, sehingga bisa dilantik yang direncanakan pada 30 September 2024 ini.
“Nama-nama calon pimpinan DPRD Bali Definitif periode 2024-2029 yang diumumkan ini merupakan usulan dari masing-masing DPD Partai Politik. Di mana, PDI Perjuangan yang memperoleh 32 kursi di DPRD Bali berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Bali,” kata Dewa Jack.
Partai Gerindra yang memperoleh 10 kursi, Partai Golkar 7 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi berhak masing-masing menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Bali.
Dia juga menjelaskan, nama-nama calon pimpinan DPRD Bali ini wajib diumumkan kepada seluruh anggota DPRD Bali yang jumlahnya sebanyak 55 orang agar bisa dibuatkan berita acara.
“Selanjutnya, Ketua Sementara DPRD Bali akan membawa berita acara tersebut ke Kemendagri untuk mendapatkan SK Mendagri.
Setelah kami mendapatkan SK Mendagri kami akan rapat paripurna, kemudian melantik pimpinan definitif oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali. Dan itu rencananya kami laksanakan 30 September 2024 ini,” imbuhnya.
Setelah pimpinan definitif dilantik, Dewa Jack mengungkapkan akan langsung membentuk fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sementara itu, tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD Bali akan mulai dibahas, Senin (23/9/2024). Namun, pengesahan tatib dan kode etik dewan akan dilakukan setelah pimpinan definitif dewan dilantik.
Dari jumlah alokasi kursi DPRD Provinsi Bali, sebanyak 55 kursi paling banyak diisi oleh PDI Perjuangan, yaitu 32 kursi (58,2 persen). Disusul Partai Gerindra sebanyak 10 kursi (18,2 persen), Partai Golkar 7 kursi (12,7 persen), Partai NasDem 2 kursi (3,7 persen), Partai Demokrat 3 kursi (5,4 persen), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi (1,8 persen). (BP/OKA)