Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Uncategorized

Komisi II DPRD Badung Soroti Kualitas CCTV yang Buruk

Undang Tiga OPD Bahas Program Skala Prioritas

SKALA PRIORITAS: Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan tiga OPD atau Organisasi Perangkat Daerah di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 1 April 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan tiga OPD atau Organisasi Perangkat Daerah di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 1 April 2024.

Dalam Raker tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan anggota dewan, yaitu Wayan Luwir Wiana serta I Made Wijaya.

Turut hadir, tiga OPD terkait diantaranya Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kadiskop UKMP) Kabupaten Badung, I Made Widiana, perwakilan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara mengatakan raker membahas program-program yang direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung pada tahun 2023 dan program skala prioritas serta program unggulan yang dirancang pada tahun anggaran 2024.

“Bagaimana terkait serapan anggarannya pada tahun 2023, kalaupun terjadi silpa itu kena apa? Contoh misalnya seperti tadi yang sudah terungkap, tapi, rata-rata semua dinas sudah diatas 80 persen terkait serapannya,” kata Lanang Umbara.

Terkait efisiensi atau tidak terserap lagi 15 persen atau di bawahnya, Lanang Umbara menyebutkan semuanya itu terjadi efisiensi ke dalam atau efisiensi internal.

Dicontohkan, ada pegawai yang sudah pensiun dan gajinya tidak bisa dibayarkan lagi, sehingga itulah menjadi silpa dan kembali ke kas.

“Ketika sudah dari segi sarana dan prasarana di kantor sudah ada perbaikan dulu yang bayar air misalnya, karena banyak ada kebocoran pipa dan lain sebagainya itu, karena sudah diperbaiki, sehingga terjadi efisiensi di sana,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjutnya silpa itu bersifat ke dalam. Bahkan, ditegaskan lagi, bahwa OPD terkait, dalam hal ini kantor dinas tidak boleh lagi ditemukan silpa yang merugikan masyarakat karena anggaran terserap tersebut bakal digunakan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Tak hanya itu, Pemerintahan Kabupaten Badung diminta untuk maksimal membuat jembatan-jembatan emas guna mensejahterakan masyarakat Kabupaten Badung.

“Ada anggaran yang tidak terserap yang merugikan masyarakat. Artinya ada anggaran yang tidak terserap itu adalah anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Mengenai CCTV yang ditekankan ke Dinas Kominfo Badung, Lanang Umbara menyampaikan masalah penempatan CCTV harus di tempat-tempat strategis dan rawan terjadinya tindak kejahatan dan juga diutamakan jumlah serta kualitas CCTV yang memadai.

“Jangan sampai kualitasnya kurang memadai atau buruk. Misalnya ketika terjadi sebuah kejahatan dan aparat penegak hukum kita dalam melakukan penyelidikan itu, ketika di-zoom gambarnya pecah, sehingga aparat penegak hukum kita tidak bisa mendeteksi. Contohnya Nomor DK itu karena gambar pecah, sehingga tidak bisa dideteksi, begitu juga wajah pelaku. Dari segi penempatan, jumlah dan kualitas. Nah, itulah yang kami tekankan terkait CCTV,” tandasnya.

Dikarenakan Badung merupakan daerah dengan PAD atau Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari industri pariwisata, maka CCTV ditempatkan di lokasi strategis. Contohnya di Pusat Pemerintahan Badung dan juga tempat industri pariwisata.

“Kita juga tempatkan di lokasi industri pariwisata, karena di situ menjadi titik vital kita dan sumber keuangan. Di sana juga menjadi perhatian khusus bagi kita, untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan,” tambahnya.

Patut diketahui, bahwa dunia pariwisata itu yang paling urgen dibutuhkan adalah keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, selain juga dari segi keindahan dan kebersihan.

Mengingat, setiap dewan membuat kebijakan memang ada sisi plus minus. Dalam hal ini, disebutkan kebijakan yang dilahirkan memang ada sisi hal positif yang bisa menjadi korban kerugian.

“Yang penting, dalam konteks hal ini, nilai kerugian itu lebih sedikit dari keuntungan yang diperoleh,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Lanang Umbara menyebutkan penempatan pasar distribusi yang mencari daerah subur tersebut mengacu pada pusat distribusi yang tidak lepas dari transportasi.

“Hal ini adalah vital, karena ini merupakan dari tempat yang menjadi barang keluar masuk, yang utama kan jelas namanya transportasi. Tadi yang sudah disampaikan Bapak Kadiskop UKMP, memilih tempat di sana karena biar kita mendapat akses dari jalan tol, jelas pusat distribusi itu khan kemungkinan barang kita yang dijual ke daerah lain bisa masuk ke hotel,” pungkasnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!