Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Silpa Rp1 Triliun, Komisi I DPRD Badung Rapatkan 4 OPD

RAKER: Komisi I DPRD Badung gela raker bahas LKPJ Badung Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 1 April 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja (raker) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 1 April 2024.

Raker dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua I Komisi I DPRD Badung I Wayan Regep dan Anggota I Wayan Loka Astika serta Anak Agung Ngurah Ketut Nadi Putra.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Raker tersebut menghadirkan empat OPD atau Organisasi Perangkat Daerah terkait, diantaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung yang diwakili Kasubag Perencanaan Made Sastrini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Badung, I Wayan Darma, perwakilan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara serta sejumlah tenaga ahli.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung Made Ponda Wirawan menyampaikan bahwa pihaknya dari Komisi I DPRD Kabupaten Badung meminta Pertanggung Jawaban kepada masing-masing OPD terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ Bupati Badung Tahun Anggaran 2023 mengenai penyerapan anggaran-anggaran yang ada dan juga pelayanan masyarakat.

“Hal itu kita jadikan evaluasi untuk tahun-tahun selanjutnya,” kata Ponda Wirawan.

Meski secara laporan keuangan yang terserap sudah dipantau DPRD Badung, namun pihaknya juga meminta penerapan disiplin terhadap pegawai-pegawai yang memang tidak mengikuti aturan dengan baik.

Oleh karena itu, pihaknya memberi saran kepada semua OPD, untuk mengambil tindakan yang tegas.

“Karena kita memberikan contoh kepada masyarakat Kabupaten Badung bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik. Bagaimana kita di dalam tidak bisa disiplin otomatis pelayanan kepada masyarakat Badung akan tidak maksimal,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya ke depan akan mengoptimalkan tindakan-tindakan disiplin kepada semua tenaga-tenaga kegiatan yang ada di Kabupaten Badung.

“Apalagi, tadi disampaikan oleh BKPSDM bagaimana kita nanti memberikan apresiasi kepada mereka yang benar-benar bekerja untuk kita jadikan penilaian,” terangnya.

Mengenai adanya surplus APBD Badung sejumlah Rp1 triliun lebih, Ponda Wirawan menyebutkan hal itu sebagai sebuah kinerja yang bagus dari Pemerintah Kabupaten Badung, dalam hal Bupati Badung.

“Bagaimana dalam situasi seperti ini adanya surplus sekitar Rp1 triliun, kami tetap berkoordinasi dengan pimpinan kami di DPRD Kabupaten Badung untuk segera berkomunikasi dengan Bapak Bupati dalam penggunaan anggaran, untuk digunakan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” pungkasnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!