Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Cegah Balap Liar, RX King Bodong Disita di Mengwi

KETAT: Yamaha RX King tanpa plat nomor dan tanpa STNK milik  I Wayan Juli Setiawan (27 tahun) yang tidak mengantongi SIM diamankan Polsek Mengwi, Selasa, 13 Februari 2024.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com Satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King bodong diamankan dalam razia di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Badung, Selasa, 13 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Sepeda motor bersuara bising tanpa plat nomor, tanpa STNK, dengan pengemudi tanpa SIM itu diduga akan dijadikan tunggangan balap liar.  

Tak tinggal diam, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana Tunggal Jaya pun bertindak.

Ungkapnya, personil Polsek Mengwi gelar patroli dan mendapati anak-anak muda nongkrong dan diduga akan melakukan trek trekan hingga akhirnya aparat memeriksa kelengkapan kendaraan mereka.

Hasilnya ditemukan kendaraan tanpa plat nomor, tanpa STNK, dan pengendara sendiri tidak mengantongi SIM. 

“Sementara barang bukti berupa satu unit Yamaha RX King, tanpa plat nomor, tanpa STNK, dan SIM kita amankan di Mapolsek Mengwi,” ungkapnya, Selasa, 13 Februari 2024. 

Ini dilakukan sebagai pembinaan agar pengendara  I Wayan Juli Setiawan (27 tahun) sadar akan kesalahannya.

Kapolsek Mengwi berharap tindakan ini membuat jera para pengendara lainnya, jika ingin melakukan trek-trekan atau balapan liar di wilayah Polsek Mengwi. 

“Mereka memang biasa kucing-kucingan. Tetapi kita juga tetap akan atensi dengan harapan tidak ada lagi balapan liar,” tegas Kompol I Ketut Adnyana Tunggal Jaya. (bp/sat)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!