DENPASAR, Balipolitika.com– Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tegal Kertha, Denpasar Barat, memasuki babak baru.
Sepeda motor milik korban yang sebelumnya hilang dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil ditemukan di kawasan Pantai Lembeng, Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026. Setelah viral di media sosial, diketahui perkembangan kasus terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 Wita.
Warga menemukan sepeda motor Honda Beat warna biru di kawasan Pantai Lembeng, Sukawati, Gianyar.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah mengetahui bahwa motor tersebut adalah motor yang viral
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan.
Setelah dipastikan kendaraan tersebut merupakan sepeda motor milik korban, kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut.
“Diduga, setelah mengetahui kasus pencurian tersebut viral di media sosial, terduga pelaku meninggalkan sepeda motor hasil curian tersebut di kawasan Pantai Lembeng dan kemudian melarikan diri,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Saat ini sepeda motor korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian serta masyarakat yang telah membantu hingga kendaraan miliknya berhasil ditemukan.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku. (bp/ken)











