PALEMBANG, Balipolitika.com- Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Indonesia (UPT Barantin) di Sumatra Selatan sertifikasi satu batang bonsai Sancang.
Benih tanaman hias senilai tiga juta rupiah tersebut akan dikirim ke Tabanan, Bali melalui Bandar Udara Silampari, Kamis 23 November 2023.
“Bonsai Sancang telah diperiksa dan tidak ditemukan tanda-tanda terserang organisme pengganggu tumbuhan, sehingga dapat diterbangkan ke Bali,” ujar Yayah, Pemeriksa Karantina Tumbuhan yang bertugas.
Kepala UPT Barantin di Sumatra Selatan, Azhar Ismail secara terpisah mengatakan bahwa tanaman bonsai Sancang maupun media pembawa tumbuhan dan produk tumbuhan lainnya wajib periksa.
“Media pembawa atau komoditas baik tumbuhan maupun hewan dan produk turunannya wajib lapor karantina. Hal demikian untuk memastikan kesehatan komoditas sebelum dilalulintaskan ke luar Sumatra Selatan,” ujar
Azhar. (nik/bp)