Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Aldi Tak Pernah Ajak Teman Wanita atau Pria ke Kos

Diduga Bunuh Diri, Keluarga Curiga Dibunuh

TKP: Nyoman Risup Arsana (43 tahun) berdiri di depan kamar ditempati almarhum Adi Sahilatua Nababan (23 tahun), Jumat, 24 November 2023.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Spekulasi seputar tewasnya mahasiswa perhotelan, Elizabeth International Hotel & Business School, Aldi Sahilatua Nababan (23 tahun) sedot perhatian publik.

Sebagaimana diketahui penyebab kematian Aldi Sahilatua Nababan belum diumumkan RS Bhayangkara, Medan pasca otopsi.

Jenazah Aldi Sahilatua Nababan ditemukan membusuk di dalam kamar kos nomor 10, Gang Kunci depan eks Tragia, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 08.30 Wita.

Semasa hidup, Aldi Sahilatua Nababan diketahui berkepribadian sedikit tertutup, namun baik, ramah, mudah tersenyum kepada para tetangga kosnya.

Menurut pengakuan pemilik kos, yakni Nyoman Risup Arsana (43 tahun) pada Jumat, 24 November 2023, hampir dua tahun ngekos, Aldi Sahilatua Nababan tak pernah terlihat membawa teman wanita atau pria nongkrong di kamarnya.

Fakta itulah yang membuat pemilik kos sangat terkejut saat pihak keluarga Aldi Sahilatua Nababan menduga sang mahasiswa merupakan korban pembunuhan. 

Diberitakan sebelumnya, jasad Aldi Sahilatua Nababan ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kondisi mengenaskan ini tampak mulai organ vital korban yang pecah dan mengeluarkan darah, sekujur tubuh lebam, mulut hidung mengeluarkan darah hingga engsel siku bergeser.

Fakta-fakta inilah yang membuat pihak keluarga Aldi Sahilatua Nababan menduga ada indikasi pembunuhan. 

“Dia jarang bahkan tak terlihat nongkrong di sini (kos, red) bersama teman wanita maupun pria,” ungkap pemilik kos, Nyoman Risup Arsana (43 tahun) hati-hati menjawab pertanyaan wartawan.

Dikatakan, Aldi Sahilatua Nababan yang ditemukan tewas di Koi Kos, Rp 750 per bulan, Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Kunci Nomor 23, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali penyebab kematian mahasiswa perhotelan itu diketahui pendiam. Selama 1,5 tahun di sana, sedikit tertutup orangnya. Aldi diketahui baik, ramah, mudah tersenyum. “Dia jarang bahkan tak terlihat nongkrong di sini bersama teman wanita maupun pria,” ungkapnya. 

Setahu pemilik kos, lelaki asal  Medan ini merupakan mahasiswa Kampus Elizabeth International yang ngekos karena sempat menjalani training selama enam bulan di salah satu hotel di Nusa Dua. 

“Setahu saya, semestinya sudah wisuda beberapa bulan lalu, namun karena sibuk bekerja sehingga almarhum menunda wisudanya,” lagi tambahnya. 

Walaupun sudah selesai masa magang, mahasiswa perhotelan asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara tersebut belum lulus.

Diberitakan sebelumnya, Monalisa Nababan menduga adik kandungnya merupakan korban pembunuhan dipicu sejumlah kejanggalan pada kondisi mayat sang adik, yakni alat kelamin pecah dan mengeluarkan darah.

Sekujur jenazah Aldi Sahilatua Nababan juga disebut lebam serta mulut dan hidung mengeluarkan darah.

Monalisa Nababan juga menyatakan bahwa engsel siku tangan Aldi Sahilatua Nababan bergeser.

Menyikapi hal tersebut Tim Polsek Kuta Selatan dan Tim Forensik Polresta Denpasar diketahui terbang ke Tapanuli Utara untuk menjawab permasalahan keraguan atas kasus tewasnya Aldi Sahilatua Nababan.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengaku telah menerima laporan bahwa proses otopsi dilaksanakan di RS Bhayangkara Medan. 

Pihak berwenang juga akan melakukan pemeriksaan tambahan, yaitu pemeriksaan toksikologi dan patologi.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” jelas Kasat Reskrim. 

Kompol Losa Lusiano Araujo menerangkan pada saat penanganan awal oleh pihak kepolisian di Bali, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Pihak keluarga hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban, serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban.

“Juga orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari. Dan saat jenazah korban sampai di Medan orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan orangtua korban meminta dilakukan otopsi di RS. Bhayangkara Medan,” terang Kompol Losa Lusiano Araujo. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!