Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Hormati Proses Hukum, BRI Tegaskan Tak Ganti Kerugian Akibat Kelalaian Nasabah

KORBAN SOSIAL ENGINEERING: BRI melakukan investigasi dan pelaporan diketahui merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.

 

BULELENG, Balipolitika.com Terkait pemberitaan dengan judul ” Mengadu ke OJK dan BRI Tidak Membuahkan Hasil, Petani Buleleng Gugat BRI dan OJK ke PN Singaraja”, Pemimpin Kantor Cabang BRI Singaraja, Wayan Agus Parta Sumarta menyampaikan statement resmi, Rabu, 4 Oktober 2023.

Terdapat 6 poin penting yang disampaikan Wayan Agus Parta Sumarta.

Pertama, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan yang bersangkutan dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, di mana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.

BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.

Kedua, berkaitan dengan gugatan yang telah diajukan oleh nasabah, BRI menghormati proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP,  dan sebagainya) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga mengimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Keempat, kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank mana pun.

Kelima, BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP, dan sebagainya.

Keenam, BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun: Website: www.bri.co.id; Instagram: @bankbri_id; Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI; Facebook: Bank BRI; Youtube: Bank BRI; Tiktok: @bankbri_id.

“Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 14017/1500017,” ujar Wayan Agus Parta Sumarta. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!