Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Bikin 12 Video Wik Wik dengan Selingkuhan, Karier Iptu MIP Terancam Tamat

TERBUKTI SELINGKUH: Tak sekadar selingkuh dan mengabadikan video wik-wik dengan pasangan selingkuhnya, Iptu MIP juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menelantarkan dua anak kandungnya. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Karier kepolisian Iptu MIP, salah satu satu perwira polisi yang bertugas di Bareskrim Polri terancam tamat.

Hal itu dipicu laporan resmi sekaligus curhatan seorang bhayangkari berinisial AHS yang syok berat mendapati 12 video porno sang suami yang merupakan oknum polisi dengan jabatan PAMA Dittipidum Kesatuan Bareskrim Mabes Polri dengan seorang janda beranak dua berinisial AM.

Tak sekadar selingkuh dan mengabadikan video wik-wik dengan pasangan selingkuhnya, Iptu MIP juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menelantarkan dua anak kandungnya. 

Merespons laporan korban, Iptu MIP kini ditahan di tempat khusus oleh Divisi Propam Polri seraya menunggu proses sidang kode etik.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penanganan perkara itu berawal dari adanya laporan AHS, istri sah Iptu MIP ke Propam Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Propam Mabes Polri menemukan bukti cukup bahwa Iptu MIP melakukan pelanggaran.

Selain Iptu MIP, pemeriksaan juga dilakukan terhadap AHS dan ibu kandung AHS.

“Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!