Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kotori Bali Jelang G20, Bilboard Raksasa Tibubeneng Disorot

KUMUH: Dinilai kotori wajah Bali, ini deretan billboard jumbo sepanjang shortcut Canggu-Tibubeneng yang diprotes warga.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 wajah Bali tampak kotor.

Pemandangan tidak sedap berupa semrawutnya pemasangan papan billboard berukuran jumbo di sepanjang shortcut Canggu-Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mengundang protes warga dan pemilik usaha di sekitar kawasan tersebut.

Tak sekadar semrawut, penataan bilboard ini dituding hanya asal pasang; tidak berdasarkan kajian yang pasti sehingga ditakutkan akan mendatangkan marabahaya pagi pengguna jalan.

Parahnya lagi semua papan billboard tersebut diduga tidak mengantongi izin alias bodong.

Hal ini terjadi akibat ulah oknum pengusaha nakal yang diduga dibekingi oleh pejabat desa setempat.

Walhasil warga dan para pengusaha beserta para investor lokal maupun asing di Canggu, Berawa, dan Pererenan, serta sekitarnya melayangkan surat resmi kepada Satpol PP Badung.

Mereka protes keras dan meminta pihak berwenang segera menertibkan papan billboard berukuran raksasa di Jalan shortcut Canggu-Tibubeneng, Kuta Utara, Badung yang dinilai banyak pihak mencederai wajah Bali jelang KTT G20 akhir tahun 2022 ini.

Mengacu isi surat protes yang dilayangkan ke Pusat Pemerintahan Badung, dituliskan bahwa keberadaan papan billboard berukuran raksasa itu membuat masyarakat merasa sangat terganggu.

Pemasangannya dinilai tidak masuk akal dan mempertimbangkan jarak ideal karena sangat mepet.

Parahnya lagi, bilboard raksasa ini tumbuh liar bagai jamur di musim hujan setelah sebelumnya pada Desember 2021 pihak berwenang melakukan pembersihan di areal tersebut.

Sepanjang jalan 200 meter terdapat lebih dari 10 buah papan reklame raksasa, yang semuanya tidak memiliki izin.

Mereka mengaku jejeran billboard berukuran raksasa ini mengancam nyawa dalam posisi shortcut tersebut merupakan jalan pintas idola yang lalu lintasnya padat, baik oleh warga lokal, turis domestik, maupun mancanegara.

“Ketika angin kencang, ini membuat resah warga karena bisa mengancam keselamatan para pengendara mobil dan motor maupun pejalan kaki yang melintas di sekitar kawasan itu. Papan-papan reklame ini, juga membuat kumuh wajah Desa Canggu dan sekitarnya. Apalagi jalan shortcut Canggu-Tibubeneng ini setiap harinya dilalui oleh ribuan turis mancanegara dan dan lokal,” ucap salah seorang warga.

Warga lainnya yang juga pengusaha pariwisata yang menetap di Canggu sejak 2013, Widodo Hariyanto menyebutkan Bali adalah pulau yang indah.

Tidak elok dikotori oleh papan-papan reklame raksasa yang hanya menguntungkan satu dua orang, dan mengancam nyawa banyak pihak selain menjadi polusi visual atau mengotori pemandangan.

“Ini jelas-jelas mengotori dan menghilangkan citra Pulau Bali yang indah. Apalagi di akhir tahun 2022 ini Indonesia menjadi tuan rumah KTT G20. Bali akan kedatangan pemimpin- pemimpin dunia, seharusnya dilakukan penertiban dan pembenahan demi nama baik Bali serta Indonesia,” jelasnya.

“Kami telah menyampaikan secara lisan keberatan kami kepada Pak Perbekel Desa Tibubeneng, baik melalui dialog maupun teguran. Jumlah papan reklame saat ini terus bertambah hingga saat ini menjadi 10 buat tiang. Tiang billboard ini dapat membahayakan pengguna jalan. Apabila tiang ini roboh dan menimpa pengguna jalan akan menimbulkan korban jiwa. Seharusnya itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemimpin desa yang dipilih masyarakat. Kedepankan konsep Tri Hita Karana. Mari kita jaga dan lestarikan alam dan keindahan desa kita,” tegasnya.

Bersama warga, sejumlah pengusaha baik lokal maupun asing juga melayangkan surat resmi untuk meminta bantuan dan memohon kepada Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung untuk menindak, menertibkan, dan membongkar papan reklame tanpa izin yang berdiri dan mengotori wajah Desa Tibubeneng yang telah sangat menggangu kenyamanan masyarakat luas.

“Surat ini ditandatangani masyarakat luas yang namanya tertera dan ditandatangani dan juga ada distempel resmi perusahaan,” bebernya.

Pihaknya mengakui, banyaknya billboard berukuran jumbo yang sempat dibersihkan dan ditata di sekitar shortcut tersebut pada Desember 2021, membuat warga sekitar merasa sangat terganggu.

Bahkan, menurutnya sebagian para pengusaha yang berinvestasi di sana juga merasa dirugikan.

Pasalnya, papan billboard tersebut jelas-jelas merusak pemandangan, sebab Canggu dan Tibubeneng yang masuk bagian Kuta Utara basis perekonomian utamanya adalah pariwisata.

“Dengan berjejernya papan billboard ukuran raksasa sudah dipastikan menjadi polusi pemandangan. Bahkan berkesan menjadi daerah kumuh. Kalau sudah seperti ini siapa yang dirugikan? Kan kita di sini basisnya pariwisata dan budaya, kalau pemandangan sudah rusak sudah pasti akan ditinggalkan wisatawan,” bebernya.

Karena itu, Widodo sangat berharap kepada Pemkab Badung dan aparat terkait, agar segera meninjau papan billboard ukuran raksasa ini untuk bisa ditertibkan.

“Saya harapkan di daerah shortcut Canggu-Tibubeneng tersebut ada penghijauan. Dan saya juga sangat menginginkan semua pebisnis di Canggu dan sekitarnya bisa membangun dengan konsep penghijauan, tanam pohon, buat saluran got yang baik. Jangan hanya mementingkan keuntungan saja, tetapi dampak lingkungan ke depan tidak diperhitungkan,” ungkapnya.

Tambah Widodo, terkait protes warga terkait papan billboard tersebut, juga pernah ditanggapi dengan melakukan komunikasi dengan Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba.

Pihaknya bahkan menyarankan agar semua pengusaha di Canggu maupun di Bali sudah tidak lagi beriklan menggunakan papan billboard yang merusak pemandangan. Lebih-lebih usaha bilboard raksasa tersebut bodong.

“Kan bisa dikatakan sudah bukan zamannya lagi. Apalagi sekarang zamannya sudah digital yang bisa memanfaatkan medsos untuk beriklan. Kalau untuk beriklan kenapa kita tidak memanfaatkan digitalisasi di medsos? Jadi kita tidak lagi merusak pemandangan dengan tidak beriklan di papan billboard. Itu sudah tidak zamannya lagi beriklan di papan billboard seperti itu,” pungkasnya.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, baik Kasatpol PP Badung maupun Perbekel Desa Tibubeneng belum bisa diminta klarifikasi terkait keluhan dan protes warga dan para pengusaha tersebut. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!