Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Deposito Cair, Nasabah LPD: Suksema Jero Bendesa Disel Astawa

TUNTUT HAK: Nasabah LPD Desa Adat Ungasan, I Gede Punia Anantha menanyakan sisa deposito miliknya yang jatuh tempo April 2022 ini di LPD Desa Adat Ungasan beberapa waktu lalu. Sang nasabah mendapat kabar bahagia dari Jero Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa. 

 

KUTA SELATAN, Balipolitika.com- Jika tanpa campur tangan Desa Adat Ungasan, sudah lama LPD Desa Adat Ungasan bangkrut. Yang berarti uang masyarakat adat setempat otomatis tidak mampu dipertanggungjawabkan alias lenyap setelah masalah demi masalah yang diwariskan mantan Kepala LPD Desa Adat Ungasan, Gusti Ngurah Sumaryana yang kini sedang menjalani proses hukum di Polda Bali. Jangankan mengembalikan uang hak nasabah, Ketua LPD Ungasan aktif, I Made Mardina Sanjaya menyebut di awal menjabat, Mardina Sanjaya bahkan mengaku Rp 1 juta rupiah pun ia tak memegang duit. Kondisi kritis inilah yang membuat LPD Ungasan harus menyusu kencang pada Desa Adat Ungasan. 

Campur tangan Jero Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa untuk menyelamatkan LPD Desa Adat Ungasan ini sedikit demi sedikit diakui mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada LPD. Pemasukan yang diperoleh dari DTW Pantai Melasti diputar di LPD Ungasan agar perputaran ekonomi masyarakat setempat tetap hidup. Nasabah yang sempat kelimpungan tidak bisa menarik tabungan maupun bunga deposito pun mulai bisa tersenyum.

Hal ini diungkapkan nasabah LPD Desa Adat Ungasan bernama I Gede Punia Anantha, ST dari Banjar Dinas Kertha Lestari, Ungasan. Sang nasabah membeberkan ketertarikan dirinya mendepositokan uang sebesar Rp 1 miliar dulu karena bunga LPD mencapai 0,9 persen per tahun. Sempat lancar, tiba-tiba kondisi berubah drastis. Sadar ada masalah di LPD Desa Adat Ungasan, ia pun berniat menarik uang yang didepositokan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga lantaran terkena dampak pandemi Covid-19. Sempat frustasi, Anantha baru menemukan jalan terang di era kepemimpinan Bendesa Disel Astawa. Akhirnya ia berhasil melakukan penarikan sebanyak 2 kali yang ditotal mencapai Rp 500 juta. Di bulan April 2022 ini, Anantha juga mendapatkan kabar baik bahwa sisa depositonya bisa dicairkan utuh.

“Pada awalnya saya menarik uang sangat sulit. Sempat tidak tahu kalau LPD Desa Adat Ungasan sedang bermasalah, tetapi berkat Jero Bendesa Adat Ungasan yaitu Pak Disel, saya bisa mencairkan uang deposito saya setengahnya yaitu Rp 500 juta,” ungkapnya Selasa (29/3/2022).

Anantha tak menampik ulah mantan Kepala LPD Desa Adat Ungasan, Gusti Ngurah Sumaryana membuat dirinya kecewa dan sempat kehilangan kepercayaan dengan LPD Desa Adat Ungasan. Hingga akhirnya terpilih Bendesa Adat Disel Astawa dan Kepala LPD baru I Made Mardina Sanjaya.

“Waktu itu saya membutuhkan uang untuk biaya lahiran. Karena bilyet saya tidak punya, bagaimana bisa bank lain memberikan saya pinjaman? Akhirnya tiang kembali minta tolong ke Jero Bendesa dan Ketua LPD Pak Made sehingga keluarlah bilyet tersebut tanggal 29 April 2019,” kenang Anantha. 

Ia berharap kasus hukum di LPD Desa Adat Ungasan menjadi perhatian serius pihak berwenang, khususnya Polda Bali dan Kejati Bali. Hal ini bertujuan agar uang nasabah bisa diselamatkan. “Saya mohon Polda Bali dan Kejati Bali bisa bergerak cepat menuntaskan kasus di LPD Desa Adat Ungasan. Sebab setahu saya, Ketua LPD yang lama berinvestasi di lombok hingga belasan miliar. Kalau kasus ini kelar, kan pengurus LPD bisa mengambil langkah untuk bisa membayar nasabahnya. Apalagi sekarang masa pandemi. Sudah jelas banyak nasabah LPD yang memerlukan,” harap Anantha. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!