Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

MGPSSR Ajak Warga Pasek Pegang Azas Legalitas

Hormati Mahasabha 2016, Tolak MLB Samuan Tiga

TAAT LEMBAGA UMAT DAN KONSTITUSI NEGARA: Menteri Agama Fachrul Razi diapit Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Umum Pengurus Pusat Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR), Prof. Dr. I Wayan Wita, SP.,JP. sebelum pandemi. (foto istimewa)

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Pengurus Pusat Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) sikapi polemik yang dipicu Mahasabha Luar Biasa (MLB) yang dicetuskan tiba-tiba di Pura Samuan Tiga, Gianyar lewat Rapat Koordinasi PHDI Provinsi 18-19 September 2021. Mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif melalui hasil rapat pengurus MGPSSR Pusat pada Rabu (22/9/2021) dan Kamis (23/9/2021), MGPSSR mendeklarasikan 3 poin pernyataan sikap bernomor 066/MGPSSR-Pst/IX/2021. 

Pertama, mendukung sepenuhnya kepengurusan PHDI hasil Mahasabha 2016 dengan Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Bang Buruan, Ketua Umum Pengurus Harian Mayjen TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Sabha Walaka, Kolonel Inf. (Purn.) I Nengah Dana.

Kedua, mendorong agar segala permasalahan dibicarakan dalam Mahasabha yang akan datang, termasuk agar berbagai aspirasi yang muncul di kalangan umat Hindu se-Indonesia dapat diakomodasi. 

“Ketiga, menginstruksikan kepada segenap jajaran MGPSSR dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa, serta dadya-dadya di seluruh Indonesia untuk tetap berpegang kepada azas legalitas mengikuti MGPSSR Pusat,” tegas Ketua Umum Pengurus Pusat Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR), Prof. Dr. I Wayan Wita, SP.,JP.

Pernyataan sikap ini juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Agama RI (Dirjen Bimas Hindu), Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat hasil Mahasabha 2016, Gubernur Provinsi Bali, Kakanwil Agama Provinsi Bali, Pengurus MGPSSR Provinsi se-Indonesia untuk diteruskan kepada segenap warga pasek, Ketua Sabha Pandita MGPSSR Pusat, dan Ketua Sabha Walaka MGPSSR Pusat. (tim/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!