Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Dijebloskan ke Penjara, Program Bagi Sembako Jerink Tetap Jalan

DENPASAR (BaliPolitika.Com)- I Gede Ari Astina alias Jerink, 43, boleh saja ditahan di Polda Bali. Namun, program kemanusiaan yang dirancang drummer grup band Superman Is Dead itu tetap jalan.

Rabu (12/08/2020) saat suami Nora Alexandra itu diperiksa penyidik Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali yang berujung penahanan, program bagi-bagi sembako yang digagasnya tetap berlangsung di Twice Bar, Jalan Buni Sari, No. 10, Kuta, Badung.

Hal itu diungkapkan pemilik akun facebook Badak Santika. ā€œSaat kamu ditahan suasana bar milikmu masih tetap ramai dengan program bagi-bagi sembako yang digelar dari tanggal 4 Juni 2020. Tetap kuat Saudaraku Ary Astina. Pertahankan idealismemu. Sehat selalu. Semesta bersamamu,ā€ tulisnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!