DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara mengemukakan para kader dan pengurus TP PKK baik di tingkat Desa/Kelurahan maupun Kecamatan di Kota Denpasar siap mendukung program pengelolaan sampah berbasis sumber.
Palemahan Kedas (PADAS) yang sedang digencarkan Pemerintah Provinsi Bali, untuk mewujudkan Bali bersih dan bebas sampah.
Hal ini disampaikannya saat mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Putri Suastini Koster, dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, di dua lokasi, yakni kantor Kecamatan Denpasar Barat dan kantor Kecamatan Denpasar Utara, Rabu 11 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara lebih lanjut mengatakan, program pengelolaan sampah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata namun juga, membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk di dalamnya unsur TP PKK sebagai mitra pemerintah.
“Para kader dan pengurus TP PKK di tingkat Desa/Kelurahan hingga dasawisma memiliki peran penting dalam hal mensosialisasikan program pengelolaan sampah berbasis sumber ini kepada masyarakat. Untuk itu, saya harapkan, para kader TP PKK, ayo menjadi contoh dalam hal pemilahan dan pengelolaan sampah, agar Kota Denpasar dan juga Bali menjadi bersih dan bebas sampah,” ungkap Sagung Antari.
Sementara itu, dalam kegiatan yang diikuti oleh para Perbekel/Lurah dan unsur Desa Adat tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Putri Koster menegaskan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah di Bali.
Dirinya juga menyoroti minimnya kesadaran masyarakat terhadap isu pengelolaan sampah, meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak enam tahun terakhir.
Putri Koster juga menyampaikan, sampah di Bali belum dikelola dengan baik.
Hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain yang bermuara ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Untuk itu, dirinya meminta agar pola angkut sampah dari rumah warga ke TPS3R/TPA dihentikan.
“Dengan mempertahankan pola angkut sampah, tentu tidak menyelesaikan masalah. Secara tidak langsung, hal ini akan membuat warga menjadi manja dan enggan mengolah serta memilah sampah,” tegas Putri Koster.
Selebihnya, Putri Koster menekankan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, ia mendorong semua pihak untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi dalam menyosialisasikan serta mengawal pelaksanaan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Di antara kita semua tidak bisa berdiri sendiri atau mengerjakan pekerjaan secara individual dengan harapan hasil maksimal. Selain usaha dan upaya untuk bergerak, kita semua juga membutuhkan kolaborasi, komunikasi, sinergi, dan komitmen, yang semestinya menjadi landasan dan dasar gerakan kita. Jangan sampai kita hanya berada di belakang meja tanpa turun ke lapangan untuk memantau dan mengawal jalannya tata kelola menuju Bali bersih sampah secara nyata,” ujarnya. (bp/jk/ken)