BADUNG, Balipolitika.com– Tragedi pilu dialami seorang pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur berinisial YKB (24 tahun) saat menginap di kamar No. 309 dan Kamar 310, Hotel Liberta, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.
Diduga berniat mencari pekerjaan dan terbuai janji manis lowongan kerja (loker) online, pemuda yang akrab disapa Krisno itu justru menjadi korban aksi kriminalitas.
Lewat foto yang tersebar di media sosial tampak wajah korban babak belur saat melaporkan kasus yang dialaminya di Polsek Kuta baru-baru ini.
Dalam sejumlah pemberitaan, korban disebutkan kehilangan materi hingga mencapai Rp60 juta rupiah; termasuk kehilangan hp, laptop, paspor, koper, dan dokumen penting lainnya.
Kehilangan dokumen penting seperti paspor dan seluruh identitas diri tentu membuat posisi korban semakin rentan di daerah rantau, mengingat semua akses administrasinya kini dikuasai oleh sindikat penipu tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. menjelaskan kasus yang dialami korban diposting oleh keluarga Krisno.
Ibu korban menyebut anaknya menderita luka di bagian kepala karena disiksa oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Teman-teman ceritanya panjang. Makanya belum terupdate. Vidio kerena panjang dan ini anak saya luka di kepala karena disiksa oleh manusia penjahat yang tidak punya hati kemanusiaan. Semua barangnya diambil dan disiksa lagi. Semoga Tuhan punya cara menemukan penjahat itu. Di Bali, kota yang terkenal dengan orang baik dan jujur, tapi ada pendatang yang merusak nama baik Bali. Mohon doanya agar pelaku segera ditemukan.
Foto Krisno setelah luput dari penjahat dan sementara ambel visum di RS bersama Saudara Pak Samuel Kalumbang atau Bapa Jeni,” ungkap Iptu Gede Adi Saputra Jaya.
Tegas Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Polsek Kuta telah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Saksi Hariyanto, pemilik warung di Jalan Pasir Putih No. 20 Kedonganan, Kuta, Badung, Bali menerangkan kejadian tersebut berawal pada hari kejadian, Sabtu, 9 Mei 2026 dari pukul 06.00 Wita di warung, Jalan Pasir Putih nomor 20, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.
“Saat itu, korban datang ke warung saksi meminta tolong dengan keadaan panik dan penuh dengan luka pada bagaian pelipis kiri dan lebam-lebam pada bagian wajah serta setelah saksi tanyakan orang tidak dikenal tersebut apa yang terjadi sebenarnya dia menjawab disiksa oleh orang dan disekap di Hotel Liberta,” urai saksi Hariyanto.
Selanjutnya saksi memberikan hp agar korban bisa menghubungi orang tuanya dan saksi membantu korban untuk bersembunyi serta dibawa ke rumah sakit serta langsung membuat laporan ke kantor polisi Polsek Kuta.
“Menerangkan bahwa korban awalnya berkomunikasi dengan terlapor melalui aplikasi tinder untuk mendapatkan pekerjaan di mana korban berkomunikasi dengan Bu Amanda dan Bu Kenzo serta 3 orang laki-laki, yaitu Johanes Om Niko, dan 1 orang korban tidak tahu namanya. Korban menjelaskan ditawari pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di salah satu villa di wilayah Umalas, Kerobokan,” urainya.
Selanjutnya, korban diajak bertemu di Hotel Liberty, Seminyak dengan alasan untuk tanda-tangan kontak kerja dan korban dimintai uang sebanyak Rp4 juta untuk pembayaran baju dan dijanjikan akan dikembalikan setelah nota keluar.
“Selanjutnya para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku kemudian menyita dua hp korban dan laptop, KTP dan paspor korban. Kemudian korban diancam dan diminta membayar uang sebesar Rp100 juta kemudian dipukul dan ditendang oleh ke 5 pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka,” tegas Iptu Gede Adi Saputra Jaya. (bp/ken)













