TABANAN, Balipolitika.com- Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan menemukan perbedaan kualitas menu yang sangat mencolok dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah perkotaan. Para legislator menemukan fakta mengejutkan tersebut saat menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah dasar pada Jumat, 27 Februari 2026. Temuan lapangan ini memicu kekhawatiran mengenai ketidaksiapan standar pelayanan gizi bagi seluruh peserta didik di daerah lumbung beras tersebut.
Ketua DPRD Tabanan Nyoman Arnawa mengatakan, dengan adanya masukan dari masyarakat terkait MBG, maka dirinya memerintahkan Komisi IV yang membidangi hal tersebut elakukan pengecekan ke sekolah-sekolah.
“Dengan adanya masukan maka, saya selaku Ketua DPRD Tabanan memerintahkan untuk melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah,” kata pria yang akrab disapa Komet itu.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menambahkan, “Kami menemukan kualitas makanan yang sangat berbeda jauh antara satu sekolah dengan sekolah yang lainnya.”.
Legislator menyasar SDN 1 Dajan Peken dan SDN 6 Delod Peken sebagai sampel utama pengawasan program nasional ini. Menu pada SDN 6 Delod Peken terlihat jauh lebih lengkap dengan tambahan susu bermerek serta buah berkualitas tinggi. Sebaliknya para siswa di SDN 1 Dajan Peken hanya menerima buah jeruk kecil dengan kondisi fisik kurang layak.
“Kualitas buah jeruk di SDN 1 sangat kecil dan sangat jauh berbeda dengan menu sekolah lainnya,” ujar anggota Komisi IV DPRD Tabanan, Ni Made Trisnawati.
Dewan mendesak Pemerintah Kabupaten Tabanan segera menyusun standar operasional prosedur penyajian makanan yang seragam untuk semua sekolah. Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi munculnya kecemburuan sosial antar orang tua siswa akibat perbedaan porsi maupun nilai gizi. Pemerintah daerah harus memastikan setiap Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG) memiliki komitmen serupa dalam menjaga kualitas bahan pangan.
“SPPG wajib memiliki standar operasional prosedur yang jelas agar kualitas layanan tidak berbeda antar setiap sekolah,” kata Wastana.
Dewan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aspek higienitas dan sanitasi pada setiap proses pengolahan makanan siswa. Mereka meminta Dinas Kesehatan melakukan pemantauan rutin terhadap dapur penyedia makanan guna menghindari kasus keracunan massal. Pengawasan ketat menjadi harga mati agar kesehatan anak didik tidak menjadi taruhan dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah.
“Kami tidak ingin kasus keracunan makanan pada daerah lain terjadi pula bagi para siswa di Tabanan,” tutur Wasatana lagi.
DPRD menyarankan pelibatan pelaku UMKM lokal dalam distribusi makanan guna menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar sekolah. Namun instansi terkait wajib melakukan pendampingan teknis agar para penyedia mampu memenuhi standar nilai gizi nasional. Koordinasi intensif antara pihak sekolah dan SPPG menjadi syarat mutlak untuk mengakomodasi kebutuhan khusus para siswa.
“Pihak sekolah harus berkoordinasi dengan penyedia jika ada siswa yang memiliki alergi terhadap menu tertentu,” kata Wastana lagi.
Pemerintah daerah perlu menghitung kembali biaya per porsi secara akurat agar anggaran mencukupi untuk bahan baku berkualitas. Komisi IV akan segera mengundang seluruh pengelola SPPG dalam rapat kerja untuk memperkuat komitmen pelaksanaan program. Pos layanan pengaduan juga harus segera dibentuk agar masyarakat dapat melaporkan setiap kendala distribusi secara langsung.
“Penyedia harus menyelaraskan kualitas makanan karena besaran anggaran per siswa sudah ditetapkan secara sama rata,” pungkas Trisnawati. (BP/CHA).













