ANGGOTA DPR: I Ketut Kariyasa Adnyana, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dilantik kembali sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
DENPASAR,Balipolitika.com- I Ketut Kariyasa Adnyana, pria kelahiran 23 September 1969 adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019.
Ia mewakili daerah pemilihan Bali, Kariyasa merupakan kader PDIP, saat ini, ia duduk di Komisi IX.
Pengalaman organisasinya dimulai sebagai Ketua Sekaa Teruna Teruni (1986–1996), dilanjutkan sebagai Ketua BPMFP Universitas Udayanan (2000–2002), kemudian sebagai Anggota GMNI Bali (2000–2007) dan sebagai Sekretaris PA GMNI Bali (2017).
Sementara itu karir politiknya dimulai saat ia menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buleleng (1999–2004), kemudian dilanjutkan sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali (2004–2009, 2009–2014, 2014–2019) dan terakhir sebagai Anggota DPR RI (2019–sekarang).
I Ketut Kariyasa Adnyana sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memiliki sejumlah aset kekayaan dan utang dengan rincian sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan
• Tanah dan Bangunan Seluas 230 m²/200 m² di Kab/Kota Badung (Hasil Sendiri): Rp. 2.030.000.000
• Tanah dan Bangunan Seluas 350 m²/250 m² di Kab/Kota Buleleng (Hasil Sendiri): Rp. 1.052.000.000
• Tanah dan Bangunan Seluas 196 m²/190 m² di Kab/Kota Badung (Hasil Sendiri): Rp. 1.920.000.000
Total Nilai: Rp 5.002.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
• Mobil, Kia Kia 1.4 AT Tahun 2015 (Hasil Sendiri):** Rp. 95.000.000
• Motor, PCX Honda WW150EXFIW Tahun 2015 (Hasil Sendiri):** Rp. 17.500.000
• Mobil, Toyota Innova Venturer 2.4 A/T Tahun 2021 (Hasil Sendiri):** Rp. 400.000.000
Total Nilai: Rp 512.500.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Total Nilai: Rp. —-
D. Surat Berharga
Total Nilai: Rp. —-
E. Kas dan Setara Kas
• Total Nilai: Rp 400.850.000
F. Harta Lainnya
• Total Nilai: Rp. —-
Dari keseluruhan aset harta diatas diperoleh subtotal harta yang dimiliki oleh I Ketut Kariyasa Adnyana adalah Rp 5,91 miliar.
Bukan hanya harta, I Ketut Kariyasa Adnyana juga memiliki utang yang telah dicantumkan langsung pada situs LHKPN dengan nilai Rp 170 juta.
Sehingga total harta kekayaan I Ketut Kariyasa Adnyana setelah dikurangi dengan utang adalah Rp 5,74 miliar. (bp/dp/ken)