KLUNGKUNG, Balipolitika.com– Bupati Klungkung, I Made Satria memberi apresiasi kepada seluruh jajaran OPD Pemkab Klungkung atas keberhasilan Kabupaten Klungkung meraih peringkat kedua se-Bali dan 25 nasional hasil penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.7- 2109 tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggan Daerah secara Nasional Tahun 2024 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023.
“Mengapresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam hal ini untuk selalu bekerja bersama dan berkinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan,” ujar Bupati Satria menanggapi atas hasil yang dicapai, Kamis, 1 Mei 2025.
Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung berhasil meningkatkan hasil evaluasi penilaian LPPD dari tahun ke tahun, baik secara peringkat maupun status.
Pada hasil penilaian atas LPPD tahun 2021 Pemkab Klungkung menempati peringkat ke 162 se-Indonesia, nilai 2,51 dengan status rendah.
Kemudian untuk LPPD tahun 2022 mampu memperbaiki peringkat menjadi 162, nilai 3,1298 dengan status sedang.
Pada tahun 2025 ini, untuk penilaian LPPD 2023, Pemkab Klungkung terus berhasil memperbaiki peringkat dan status menjadi peringkat 25 se-Indonesia, nilai 3,5765 dengan status tinggi.
Untuk di Provinsi Bali, Kabupaten Klungkung berada di peringkat kedua setelah Bangli.
Secara progres Pemkab Klungkung mampu terus meningkatkan hasil penilaian sehingga mencapai progres hasil yang positif.
Keberhasilan tersebut berkat kerja bersama dan kinerja perangkat daerah di Kabupaten Klungkung serta komitmen dan perhatian pimpinan daerah dalam kebijakan pembangunan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban termasuk dalam pelaporan atas penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan.
Ke depannya Bupati Satria harapkan agar pencapaian ini untuk terus ditingatkan, tentunya yang terpenting dari sisi kualitas pelaksanaan program-program, kegiatan-kegiatan dan kebijakan-kebijakan yang sudah dirancang oleh pemerintah daerah.
“Mari kedepannya kita terus tingkatkan komitmen bersama kita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dari sisi kuantitas dan tentunya secara kualitas khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” pungkas Bupati asal Nusa Penida ini. (bp/ken)