BADUNG, Balipolitika.com– Polisi merespons cepat video viral adanya peristiwa pengerusakan, percobaan pemerasan, dan penganiayaan di Jalan Buana Sari, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.
Video yang diunggah di https://www.instagram.com/reel/DeDu8TlycZf/?stkn=MWN3Zm00ZWo0NGxhag== itu dilaporkan oleh korban bernama Salvador Teixeima Gomes (23 tahun) asal Portugal dan Paulina MJ (31 tahun) WNA Polandia.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor, pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 Wita, ia mengendarai mobil di Jalan Buana Sari Desa Pecatu Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Saat mengendarai mobil Honda HRV, korban mengajak seorang teman perempuan dan 3 orang laki-laki di seputaran Jalan Suarga Padang Padang Hotel.
“Menurut pelapor, karena pelapor mengklakson 3 orang pelaku di depannya lalu nyalip, pelaku bersama teman-temannya tidak terima. Mereka lalu mengikuti pelapor hingga sampai TKP dan dihadang oleh 1 kendaraan. Kemudian mobil pelapor dilempar batu dan terjadi adu mulut antara pelapor dengan terduga pelaku. Para terduga pelaku juga sempat meminta uang sejumlah Rp20 juta karena mengaku salah satu dari mereka ada yang ditabrak,” ucap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
“Karena pelapor merasa tidak menabrak siapa pun, pelapor tidak mau memberikan uang tersebut. Teman pelapor membuka jendela kanan mobil dan terduga pelaku memukul pelapor dan korban (teman pelapor, red). Tidak lama kemudian pecalang desa adat pecatu datang dan para terduga pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut kaca mobil yang dikendarai pelapor dalam keadaan pecah,” imbuh Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Kepada polisi, Ketut Astana (55 tahun) yang bertugas sebagai pecalang menerangkan pada saat saksi sedang melaksanakan patroli, sekitar pukul 03.00 Wita, ia dihubungi oleh pihak security Pantai Bingin.
Lewat security itu ia diberitahukan bahwa terdapat sekitar 20 orang di lokasi dan diduga telah terjadi kejadian seorang warga negara asing (bule) menabrak pengemudi ojek online (ojol).
Mendapat informasi tersebut, saksi bersama anggota linmas segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Setibanya di lokasi, saksi melihat sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut namun tidak mendapati seseorang yang ditabrak oleh warga negara asing seperti yang dilaporkan.
“Kemudian beberapa orang tersebut langsung melarikan diri dari lokasi. Selanjutnya, saksi melakukan pengecekan situasi di sekitar lokasi dan mengajak korban yang dipukul berobat ke Nusa Medica Klinik Pratama,” jelasnya.
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menambahkan terkait kejadian itu, pihaknya telah mengecek CCTV di depan rumah kontrakan milik korban yang sempat dilewati korban saat dikejar oleh terduga pelaku.
“Namun, dari pemantauan CCTV pelaku tidak terlihat jelas atau blur dikarenakan sasaran bergerak. Atas terjadinya peristiwa tersebut korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan dan dalam proses penyelidikan,” jelasnya. (bp/ken)













