BADUNG, Balipolitika.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Badung tahun anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Kamis, 6 Agustus 2026.
Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2027 dimaksud sebesar Rp11 triliun lebih.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa usai menyepakati KUA-PPAS tahun anggaran 2027 bersama DPRD Badung mengatakan bahwa ada satu perubahan di belanja secara total menjadi Rp14,2 triliun.
“Dan itu juga tentu ditambah dari pembiayaan, salah satunya bersumber dari pinjaman-pinjaman yang juga dimasukkan di sana,” kata Adi Arnawa.
Namun pada prinsipnya, terang Adi Arnawa Pendapatan Kabupaten Badung tetap sebesar Rp11 triliun lebih dengan Pendapatan Asli Darah Badung sebesar Rp10 triliun lebih.
“Mudah-mudahan apa yang kita rancang ini nantinya bisa kita akan capai secara maksimal,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menerangkan Eksekutif dan Legislatif Badung sudah melakukan pengambilan keputusan sehingga lahir nota kesepakatan bersama Bupati Badung tentang KUA dan PPAS tahun induk 2027.
“Tadi sudah disampaikan oleh Sekretaris Dewan bahwa APBD 2027 itu telah mencapai angka Rp14 triliun,” kata Anom Gumanti.
Ia pun mengatakan, pihaknya tetap akan menyarankan kepada Bupati Badung beserta seluruh jajarannya adalah bukan karena semata-mata angkanya tinggi.
“Tetapi yang paling penting adalah satu, yaitu tetap melaksanakan prinsip kehati-hatian,” pesan Anom Gumanti.
”Jadi APBD itu betul-betul sesuai dengan atau menimbulkan asas manfaat bagi masyarakat. Nah, itu yang paling penting,” tegas politisi senior PDI Perjuangan asal Kuta tersebut. (bp/ken)













