DENPASAR, Balipolitika.com– Berlokasi di tengah-tengah pemukiman, kebakaran gudang perakitan kembang api di Jalan Siulan Gang Sekar Indah III, Banjar Bekul, Penatih Puri, Denpasar Timur sebabkan dua warga alami luka bakar, Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 15.00 Wita.
Api merembet ke sebelah utara TKP hingga melalap gudang bengkel cat sepeda motor yang saat itu pemilik dan orang didalamnya tidak ada dilokasi hingga menyebabkan 8 unit sepeda motor ludes terbakar.
Mochammad Ali (57 tahun) pemilik gudang menjelaskan bahwa sejak pukul 08.00 Wita, ia merakit kembang api untuk show bersama 6 orang karyawan.
Kemudian sekitar Pukul 15.00 Wita, saat sedang melakban kembang api tiba-tiba muncul percikan api yang langsung menyulut kembang api dan mereka langsung lari menyelamatkan diri.
Saksi lainnya, Putu sumiasa (51 tahun) menerangkan sekitar pukul 15.00 Wita, saat ia sedang bekerja merakit kembang api bersama rekan-rekannya, tiba-tiba kembang api yang dirakit meledak.
Karena panik, ia lalu menyelamatkan diri, sementara salah seorang rekannya, yakni I Made Gede (50 tahun) dan Tina Agustina (27 tahun) masih berada di dalam TKP.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan bahwa korban luka bakar akibat meledaknya gudang perakitan kembang api di Jalan Siulan Gang Sekar Indah III, Banjar Bekul, Penatih Puri, Denpasar Timur berjumlah 2 orang.
“Korban I Made Gede kaget saat kembang api meledak dan menimbulkan banyak asap. Selanjutnya korban masuk ke dalam kamar mandi hingga akhirnya pingsan. Korban dibawa menuju rumah sakit dengan menggunakan ambulance BPBD Kota Denpasar,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Korban lainnya, yakni Tina Agustina, saat ini masih dalam perawatan klinik Brimob Tohpati.
“Api dapat dipadamkan pukul 17.00 Wita oleh 3 unit PMK kota Denpasar,” tutup Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Beberapa warga setempat mempertanyakan keberadaan gudang perakitan kembang api di Jalan Siulan Gang Sekar Indah III, Banjar Bekul, Penatih Puri, Denpasar Timur tersebut karena dinilai berbahaya.
“Tiang (saya) heran saja. Kok warga sekitar bisa membiarkan ada usaha perakitan kembang api dan gudang kembang api di area pemukiman? Apakah ada izin resminya?” tanyanya. (bp/ken)













