DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna DPRD Bali di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin, 7 September 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Koster menyebut kedua dokumen anggaran itu memiliki makna strategis dan DPRD Bali menyetujui pembentukan tim pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 yang diajukan Gubernur Bali.
Made Mahayadnya menilai pembentukan tim tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pembahasan anggaran daerah secara lebih cermat.
“Badan anggaran membahas Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dengan Koordinator I Gede Kusuma Putra dan Wakil Koordinator I Made Darma Susila,” kata politisi yang akrab disapa Dewa Jack itu.
Dewa Jack memastikan keputusan tersebut mendapat dukungan penuh walaupun tidak dihadiri 3 Wakil Ketua DPRD Bali dari tiga fraksi karena telah disepakati peserta rapat yang hadir.
Imbuhnya, Badan Musyawarah DPRD Bali selanjutnya menyesuaikan jadwal kegiatan terkait tugas-tugas alat kelengkapan dewan tersebut.
Koster sendiri dalam sambutannya mengatakan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 diajukan bersamaan karena memiliki arti strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah semula ditargetkan Rp6,5 triliun lebih dan diajukan meningkat Rp100 miliar lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih.
Peningkatan tersebut ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi Rp4,3 triliun lebih, meliputi pajak daerah Rp2,837 triliun lebih, retribusi daerah Rp649 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp257 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah Rp617 miliar lebih.
Pendapatan transfer menjadi Rp2,27 triliun lebih, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat menjadi Rp19,1 miliar lebih.
Belanja daerah 2026 juga dianggarkan meningkat Rp263 miliar lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.
Koster menjelaskan belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp5,4 triliun lebih, belanja modal Rp841 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp23 miliar lebih, dan belanja transfer Rp1,18 triliun lebih.
Dengan demikian, defisit anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2026 direncanakan Rp842 miliar lebih atau 12,65 persen.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah Rp1,58 triliun lebih.
Untuk Raperda APBD Semesta Berencana 2027, Pemprov Bali menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,60 persen hingga 6,40 persen dengan tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.
Pendapatan daerah 2027 direncanakan Rp5,7 triliun lebih, yang bersumber dari PAD Rp4,5 triliun lebih, pendapatan transfer Rp1,14 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,1 miliar lebih.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp6,1 triliun lebih, terdiri atas belanja operasi Rp4,8 triliun lebih, belanja modal Rp337 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp150 miliar, dan belanja transfer Rp856 miliar lebih.
Dengan rencana tersebut, terdapat proyeksi defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen. (bp/ken)













