DENPASAR, Balipolitika.com– Usung tema “Menuju Indonesia Bersih dan ASRI”, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Denpasar Raya dimulai, Rabu, 8 Juli 2026.
Penguatan transformasi pengelolaan sampah oleh pemerintah pusat bersama PT Danantara Investment Management (DIM) ini menjadi tonggak penting percepatan pembangunan infrastruktur modern, terpadu, dan berkelanjutan di Pulau Dewata, Bali.
Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kota Denpasar, I Gede Tommy Sumertha, S.T. menilai pembangunan PSEL Denpasar Raya yang menjadi program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat implementasi pengelolaan sampah terpadu yang sejalan dengan Gerakan Bali Bersih Sampah.
Tommy Sumertha berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat ini mampu mewujudkan ekosistem pengelolaan sampah yang berorientasi pada ekonomi sirkular, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Rabu 8 Juli 2026 merupakan wujud nyata kepedulian Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga Bali sekaligus menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah sehingga akan menjadikan Bali bersih yang secara otomatis juga menaikkan citra Bali sebagai destinasi utama dunia,” ucap Tommy Sumertha, Kamis, 9 Juli 2026.
Sinergi pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, PT Danantara Investment Management, PLN dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan menyukseskan proyek PSEL Denpasar Raya.
Kontribusi masyarakat Provinsi Bali, khususnya warga Kota Denpasar dan Badung juga sangat vital menopang operasional PSEL Denpasar Raya ke depan.
“Harapannya tentu PSEL Denpasar Raya mampu mengolah 1.200 ton sampah yang dihasilkan oleh warga Denpasar dan Badung menjadi energi listrik. Agar ini sukses berjalan, maka peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemilahan sampah organik dan anorganik berbasis sumber. Pemilahan ini merupakan kunci kesinambungan dan efektivitas mesin pengolahan sampah PSEL,” tegas Tommy Sumertha.
Lebih lanjut, Tommy Sumertha mengajak semua pihak untuk menyambut positif itikad baik pemerintah pusat melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Denpasar Raya.
Pasalnya, selama dua dekade terakhir berbagai upaya telah dilakukan, namun belum mampu menghadirkan tata kelola sampah yang ideal di Provinsi Bali.
“PSEL Bali atau PSEL Denpasar Raya merupakan bukti nyata dukungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam mentransformasi sistem pengelolaan sampah nasional melalui penerapan teknologi waste to energy yang mampu mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik. Mari kita dukung bersama,” ajaknya. (bp/ken)













