PADA ghalibnnya, pagi hari di ruang-ruang kelas Indonesia sering dimulai dengan suasana yang tampak biasa. Buku pelajaran yang asing di mata siswa pun dibuka, guru berdiri di depan kelas, gengsi papan tulis redup oleh budaya layar, dan siswa seperti dikodratkan: duduk rapi. Ini rutinitas, mekanik, stagnasi yang dari luar, semuanya terlihat seperti proses pendidikan yang paling benar dan maju, seiring era digital dan abad 21. Namun, normalitas itu telah sejak lama nian hanyalah permukaan yang menutupi sesuatu kenyataan sejati lebih dalam: sekolah yang kehilangan daya hidupnya.
Ketika hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) diumumkan dan menunjukkan capaian yang rendah, kegelisahan nasional pun muncul. Orang di lingkaran pendidikan terkejut, tiba-tiba marah, mulai menlancarkan tuduhan. Sesungguhnya hasil itu tidak datang dari ruang kosong. Ia adalah cermin yang tiba-tiba dipasang di hadapan siapa pun —memantulkan wajah pendidikan yang selama dua puluh tahun terakhir mungkin terlalu lama hidup dalam kebiasaan yang nyaman.
Standar akademik pendidikan Indonesia sebenarnya tidak rendah. Kurikulum dirancang dengan ambisi yang tinggi dan sentralistik. Buku pelajaran penuh dengan konsep-konsep, simbol, dan kata-kata atau istilah yang rumit. Materi pelajaran matematika, sains, atau bahasa sering kali berada pada tingkat yang menuntut kemampuan berpikir yang cukup kompleks dan teoretis. Di atas kertas, pendidikan Indonesia tampak seperti bangunan yang idealisme atau cita-cita nasional yang kokoh dan tidak tertandingi, seperti iklan semen.
Mungkun harus berhati-hati jika harus diungkapkan bahwa fondasi bangunan pendidikan Indonesia seiring tahun berganti semakin rapuh.
Pengajaran yang dijalankan oleh para guru adalah kewajiban rutin, mekanik, administratif. Bukan sebagai kerja humanis dan intelektual yang penuh gairah dan emosional. Guru mengajar karena jadwal. Siswa belajar karena jadwalnya. Di antara keduanya, belajar seperti ritus harian. Ritus ini telah kehilangan pertanyaan mendasarnya: apakah pengetahuan benar-benar sedang tumbuh di dalam kelas?
Ada guru-guru yang sebenarnya bekerja keras dalam keterbatasan (kompetensinya). Namun di tengah rendahnya kompetensi guru, tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan lain: guru sendiri tidak lagi berada dalam tradisi dan zona belajar yang kuat. Mengajar bukan lagi pertumbuhan gairah intelektual, melainkan pekerjaan dengan kontrol paling longgar dari atasan (kepala sekolah), yang dijalankan sesuai prosedur mesin.
Rasanya lucu untuk menyatakan, ”seorang guru pada hakikatnya adalah seorang pembelajar sepanjang hayat”, seperti pernyataan Paulo Freire bahwa proses belajar bersifat dialogis, di mana guru dan siswa sama-sama menjadi subjek pembelajar.
Ketika guru berhenti belajar, ia kehilangan daya untuk menyalakan api belajar pada siswanya. Ia hanya menyampaikan materi, bukan menghidupkan pengetahuan dan generator pikiran murid. Sebagaimana diungkapkan Goenawan Mohamad tentang Fuad Hassan, “guru bukanlah sekadar sosok yang pintar di depan kelas, tetapi yang mampu menggugah minat dan menghidupkan generator dalam diri siswa untuk menjelajahi cakrawala pengetahuan.
Pendidikan Indonesia sampai pada titik ini, pendidikan berubah menjadi transmisi informasi yang kering. Siswa mungkin diam di bangkunya dan tidak mencatat, mungkin menghafal pun tidak, dan sudah pasti jua tidak benar-benar mengalami kegembiraan menemukan sesuatu.
Maka tidak mengherankan jika etos belajar siswa pun perlahan menurun. Mereka belajar secukupnya, seperti guru mengajar secukupnya. Hubungan antara keduanya menjadi kesepakatan diam-diam: tidak perlu terlalu serius, yang penting semua tampak berjalan saja seperti di jadwal.
Telepon genggam kemudian sering dijadikan kambing hitam baru. Siswa disebut malas karena terlalu banyak bermain gawai. Memang benar bahwa dunia digital membawa gangguan besar bagi konsentrasi belajar. Namun menyalahkan teknologi semata adalah cara yang terlalu naif.
Masalah yang lebih mendasar adalah bahwa sekolah sering gagal menghadirkan pengalaman belajar yang mendalam dan bermakna untuk bersaing dengan dunia digital yang penuh stimulasi. Jika kelas hanya menghadirkan hafalan dan rutinitas, tentu saja layar gawai terasa jauh lebih hidup.
Di sisi lain, orang tua juga kerap menjadi sasaran kritik. Mereka dianggap terlalu banyak campur tangan, terlalu sensitif terhadap disiplin sekolah, atau terlalu cepat membela anak. Fenomena ini juga mencerminkan perubahan sosial yang lebih luas.
Otoritas sekolah tidak lagi berdiri sendirian seperti pada masa lalu. Orang tua kini merasa memiliki hak yang lebih besar untuk terlibat dalam kehidupan pendidikan anak-anak mereka walaupun sejatinya mereka buta pendidikan. Ketegangan antara sekolah dan keluarga sering muncul karena kedua pihak belum menemukan cara baru untuk bekerja sama dalam konteks masyarakat yang berubah.
Sementara itu, kebiasaan yang longgar dalam proses belajar mengajar telah berlangsung cukup lama —hampir dua dekade. Satu generasi siswa tumbuh dalam sistem yang sama, kemudian generasi berikutnya mengikutinya. Rutinitas yang awalnya mungkin hanya kebiasaan kecil perlahan berubah menjadi budaya.
Budaya belajar yang santai melanda sekolah, dan tidak selalu terlihat secara dramatis. Ia hadir dalam hal-hal kecil: tugas yang tidak benar-benar ditagih dengan serius, ujian yang tidak terlalu menantang (formalitas saja), kelas yang berakhir tanpa refleksi, atau guru yang jarang membaca buku baru dalam bidangnya.
Ketika praktik-praktik kecil itu berlangsung terus-menerus, dampaknya tidak kecil. Ia membentuk cara berpikir kolektif tentang belajar: bahwa belajar tidak perlu terlalu keras, tidak perlu terlalu dalam, tidak perlu terlalu disiplin.
Di tengah-tengah suasana seperti itu, TKA akhirnya datang seperti lampu yang tiba-tiba dinyalakan di ruangan yang lama remang-remang.
Angka-angka yang rendah bukan statistik. Ia adalah tanda bahwa proses panjang belajar yang santai, kini mulai terlihat konsekuensinya. Bukan hanya siswa yang diuji oleh TKA, tetapi juga seluruh ekosistem pendidikan: guru, sekolah, keluarga, bahkan kebijakan pendidikan itu sendiri.
Karena itu, mencari kambing hitam mungkin tidak lagi produktif. Menyalahkan guru saja tidak cukup. Menyalahkan siswa juga terlalu sederhana. Menyalahkan orang tua pun tidak akan menyelesaikan persoalan.
Yang diperlukan adalah keberanian untuk melihat persoalan secara lebih jujur: bahwa pendidikan membutuhkan kembali suatu etos belajar yang kuat. Hasilnya bertahun-tahuan yang akan datang.
Etos ini tidak lahir dari regulasi semata. Ia harus tumbuh lagi dari budaya intelektual yang hidup di sekolah. Guru perlu kembali menjadi pembaca yang tekun, pemikir yang aktif, dan pembelajar yang terus bergerak. Siswa perlu merasakan bahwa belajar bukan hanya kewajiban sekolah, tetapi jalan untuk memahami dunia. Dalam bukunya The Reflective Practitioner, Schön menekankan pentingnya guru sebagai profesional reflektif —yakni seseorang yang terus menerus membaca, berpikir, dan belajar dari praktiknya sendiri. Ruang kelas akhirnya bukan tempat menyelesaikan kurikulum. Ia adalah tempat pengetahuan disemai dan berdenyut.
Kalau saja ruang itu kembali hidup —dengan guru yang belajar, siswa yang ingin tahu, dan keluarga yang bekerja sama— angka-angka TKA mungkin tidak perlu lagi menimbulkan kegelisahan besar. Ia hanya akan menjadi salah satu alat untuk mengukur perjalanan belajar, bukan cermin yang memantulkan krisis.
Namun jika rutinitas lama terus dipertahankan, budaya pendidikan dan budaya belajar yang santai, TKA hanyalah awal dari banyak cermin lain yang akan memantulkan wajah yang sama. Dan, pendidikan selalu memiliki cara untuk memperlihatkan kejujurannya. (***)













