DENPASAR, Balipolitika.com– Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golongan Karya (DPD I Golkar) Provinsi Bali menggelar refleksi atau proses merenung dan evaluasi bersama jelang tutup tahun 2025, Senin, 29 Desember 2025.
Dipimpin Ketua DPD I Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, kegiatan refleksi untuk meninjau pencapaian, kegagalan, serta pengalaman yang diperoleh dalam rangka belajar dan merencanakan langkah perbaikan itu digelar di Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati No.9, Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Ketimpangan ekonomi di Bali, khususnya antara wilayah Bali Selatan yang lebih maju karena topangan sektor pariwisata dibandingkan kabupaten lain di Pulau Dewata jadi salah satu sorotan utama.
Demer menilai konsentrasi investasi dan pembangunan di area seperti Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan semakin memperlebar kesenjangan dengan kabupaten lain di Bali.
Fakta-fakta lapangan menunjukkan kabupaten-kabupaten lain semakin tertinggal ditandai disparitas pengeluaran antara perkotaan dan pedesaan, meski angka kemiskinan nasional Bali tergolong rendah.
Karena diversifikasi ekonomi ke sektor non-pariwisata, pemerataan pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM serta desa adat belum bisa dilakukan dengan maksimal, Demer menilai Pajak Hotel dan Restoran alias PHR harus dikembalikan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali demi pembangunan yang adil mengingat konsep one island one management telah disepakati oleh Bupati/Wali Kota se- Bali.
“Pertumbuhan (ekonomi, red) yang tidak merata di Bali menyebabkan kekhawatiran saya semakin menurunnya nanti kondisi partisipasi adat dan budaya masyarakat kita yang menyebabkan nanti penurunan terhadap kualitas atau penurunan terhadap keinginan masyarakat dunia untuk berkunjung ke Bali. Karena kekuatan kita adalah adat dan budaya kita. Ini menjadi PR kita sendiri dan itu akan terus saya sampaikan, termasuk juga saya menyampaikannya di Rapimnas (Rapimnas Golkar, red) tentang pertumbuhan yang tidak berkualitas di Bali akibat daripada tidak terjadi pemerataan pertumbuhan di Bali,” ucap Demer diwawancarai, Senin, 29 Desember 2025 sore.
Merespons konsentrasi pertumbuhan ekonomi dan investasi, baik wisata, properti, jasa yang sangat terpusat di Bali Selatan (Badung, Denpasar, Gianyar, Tabanan), Demer mengusulkan dilakukan revisi peruntukan Pajak Hotel dan Restoran alias PHR sehingga pengelolaannya dikembalikan ke pemerintah provinsi.
“Entah melalui undang-undang, entah dengan cara merevisi, atau dengan perpu, bahkan saya meminta untuk Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dipusatkan saja di provinsi untuk bisa menyeimbangkan pembangunan daerah yang tertinggal. Jangan sampai juga daerah yang tidak tertinggal sudah kelebihan masih saja dibangun-bangun. Bahkan ada yang masih berfungsi dengan baik dibangun. Sementara di lain pihak ada yang memang sangat kekurangan. Bahkan kekurangan kebutuhan yang sangat primer; itu tidak bisa terselesaikan. Kemiskinan yang menjadi tanggung jawab negara, itu tidak terselesaikan. Sementara di pihak lain ada yang berpesta pora. Yang saya sebut pesta pora yaitu bangunan yang sudah bagus ya direnovasi. Yang mungkin masih cukup beberapa tahun ke depannya tahu-tahu hari ini sudah direnovasi karena anggarannya harus habis tahun itu. Ini menjadi tanggung jawab; artinya menjadi sebuah perjuangan Partai Golkar,” tegas Demer.
Demer mengingatkan semua pihak bahwa fakta menunjukkan ketergantungan tinggi pada sektor pariwisata membuat ekonomi rentan dan tidak merata ke sektor lain seperti pertanian dan industri kreatif.
Politisi senior ini juga mengajak semua pihak membuka mata terkait disparitas wilayah di mana Bali Utara dan Bali Timur sangat jauh tertinggal dibandingkan Bali Selatan.
Imbuhnya, Data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan masih relatif tinggi di kabupaten luar Bali Selatan, yakni Klungkung, Karangasem, Bangli, dan Buleleng. (bp/ken)













