MANGUPURA, Balipolitika.com– Merespons pernyataan Pemkab Badung yang memastikan tidak ada dana pemerintah daerah yang mengendap di bank, anggota DPRD Badung, Gede Aryantha menilai penjelasan tersebut perlu dilihat lebih jernih dari sisi efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami tidak menuduh ada pelanggaran. Tapi publik berhak tahu mengapa dana triliunan rupiah masih tersimpan di bank, sementara masih ada kegiatan fisik dan sosial yang belum terlaksana. Itulah yang kami maksud dengan dana mengendap — bukan soal niat, tapi soal kecepatan dan efektivitas penyerapan anggaran,” ujar Aryantha, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, posisi kas daerah yang masih mencapai Rp2,06 triliun pada akhir Oktober 2025 menandakan belanja daerah belum optimal, mengingat sisa waktu tahun anggaran tinggal dua bulan ke depan.
“Kalau semua anggaran disebut berjalan, mestinya serapan sudah mendekati 90 persen. Kalau masih di bawah itu, berarti uangnya belum bekerja,” tandasnya.
Aryantha juga menyoroti dana Rp1,46 triliun dalam giro dan Rp600 miliar deposito yang dijelaskan sebagai dana aktif dan jaminan pinjaman PT. SMI.
Menurutnya, secara akuntansi bisa saja benar, namun secara ekonomi daerah, uang tersebut belum memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Selama dana masih tersimpan di rekening, berarti uang rakyat belum berputar di lapangan. APBD itu fungsinya bukan sekadar menjaga saldo, tapi menggerakkan ekonomi daerah — dari kontraktor, UMKM, sampai masyarakat kecil,” jelasnya.
Aryantha menambahkan untuk memperkuat kepercayaan publik, pemerintah daerah sebaiknya membuka data realisasi anggaran dan posisi kas secara transparan.
“Kalau memang tidak ada dana mengendap, buka saja dashboard realisasi ke publik. Tampilkan progress fisik dan keuangan per OPD. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai langsung tanpa persepsi negatif,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Menutup pernyataannya, Aryantha menegaskan bahwa sikap kritis DPRD bukan untuk menyudutkan pemerintah daerah, melainkan memastikan uang rakyat benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami menghargai klarifikasi Pemkab Badung, tapi kami juga berkewajiban memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan cepat, tepat, dan transparan. Karena bagi masyarakat, uang yang masih di bank sama artinya dengan program yang belum dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (bp/tim)












