Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & KriminalPeristiwa

Polda Bali Ungkap Kronologis Meninggalnya WNA Korsel

IDENTIFIKASI: Proses olah TKP di Kamar Hotel tempat meninggalnya WNA Korsel. (Sumber: Humas Polda Bali)

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian meninggalnya Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan di kamar hotel, pada Kamis 23 Mei 2024 lalu.

Dalam keterangannya, Kombes Jansen mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di Hotel Mahogany, Jalan By Pass Ngurah Rai, Taman Mumbul No 1, Kuta Selata, Badung, WNA asal Korsel berinisial KMJ berusia 54 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar nomor 308.

“Korban diketahui merupakan salah satu tim, Crew Exhibitor negara Korea Selatan yang bertugas mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan dari delegasi Korea Selatan pada pelaksanaan konferensi World Water Forum (WWF) 2024,” ungkap Jansen, dikutip Balipolitika.com pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial EDH yang merupakan rekan kerja korban menerangkan; sekitar pukul 10.15 Wita, saksi mencoba menghubungi korban melalui Hand Phone (HP) namun tidak ada jawaban sama sekali sehingga saksi khawatir, akhirnya saksi meminta bantuan staff hotel untuk membantu membuka kamar korban dengan menggunakan kunci utama.

Setelah pintu kamar terbuka dengan posisi saksi masih berada di pintu kamar, saksi melihat bahwa korban berada dalam keadaan tergeletak di bawah wastafel kamar mandi, sehingga saksi meminta bantuan staf hotel untuk masuk kedalam kamar bersama-sama melihat dan memastikan kondisi korban saat itu.

Melihat kondisi korban, saksi meminta agar di hubungkan dengan paramedis (911) dan saksi langsung turun untuk mencari ambulan, lalu pada pukul 11.02 Wita tim medis beserta ambulan dari Rumah Sakit Unud Jimbaran tiba di Hotel Mahogany, melakukan pemeriksaan awal pada akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia, kemudian jasad korban di bawa ke RS Unud Jimbaran.

“Atas kejadian tersebut saksi juga sempat menghubungi konsulat Korea Selatan untuk pengurusan korban di rumah sakit,” singkat Kabid Humas Polda Bali.

Selanjutnya, pada pukul 14.30 Wita, unit Inafis Polresta Denpasar tiba di Hotel Mahogany dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kamar 308, saksi juga mengatakan terakhir bertemu korban pada saat makan malam di hotel sekitar pukul 22.00 Wita.

Kemudian keterangan saksi selanjutnya berinisial HL yang juga rekan kerja korban, menerangkan; pada tanggal 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, saat di lokasi konferensi WWF di BICC, korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dada korban merasa sesak dan sakit, korban juga sempat mendapatkan pemeriksaan di klinik BICC dan kemudian dilanjutkan untuk pemeriksaan ke RS BIMC Nusa Dua dan telah diberikan obat.

Diketahui fakta di lapangan, korban sejak tanggal 21 Mei 2024 tidak mengikuti kegiatan WWF dan pada tanggal 22 Mei 2024 sekitar sore hari korban datang ke lokasi giat hanya untuk melihat-lihat saja, namun tidak mengikuti kegiatan dari pada tim dan saksi terakhir bertemu korban tadi malam saat makan di hotel sekitar pukul 22.00 wita dan kemudian korban pamit untuk istirahat.

“Rekan-rekan saksi sudah berupaya untuk korban bisa pulang lebih awal di karenakan rekan-rekan khawatir akan kondisi korban dan sudah disiapkan tiket pesawat, rencana korban pada hari ini di jadwal check out kembali ke negaranya,” pungkasnya.

Jenazah korban sementara dititipkan di RSUP Sanglah Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan dari Tim Inafis terhadap jenazah lebih lanjut.

Personel Polresta Denpasar dan Polsek Kuta selatan telah berkoordinasi dengan konsulat Korea Selatan dan translater untuk hadir di TKP dan menyaksikan proses olah TKP dan proses pengiriman jenazah ke rumah sakit Bali mandara.

“Untuk keterangan hasil pemeriksaan lebih lanjut mari kita tunggu dari pihak rumah sakit yang menangani dan kapan jenasah akan di pulangkan ke negaranya, kita masih menunggu keputusan dari pihak Konsulat Korsel,” ucap Kombes Pol Jansen. (bp/gk)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!