Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Lantik MPDN Klungkung, Romi Yudianto: Jalin Komunikasi Intensif

LANTIK MPDN: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Klungkung, Selasa, 13 Februari 2024.

 

KLUNGKUNG, Balipolitika.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Klungkung di Gedung Sekretariat bersama Pengda INI Kabupaten Klungkung, Selasa, 13 Februari 2024.

Sebanyak 9 orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Klungkung yang dilantik menjalankan tugasnya selama 3 tahun, yaitu dari tahun 2024 hingga 2027.

Pembentukan majelis pengawas daerah notaris merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Adapun 9 orang notaris yang dilantik tersebut terdiri dari unsur notaris, unsur akademisi, dan unsur pemerintahan atau kepolisian.

Dalam sambutannya, Romi Yudianto menekankan beberapa poin kunci terkait peran strategis majelis notaris sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan notaris di Kabupaten Klungkung.

“Majelis pengawas daerah notaris akan menjadi wadah dalam mencari solusi terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk terkait notaris” ujar Romi.

Kakanwil Kemenkumham Bali mengingatkan agar para majelis pengawas notaris untuk aktif melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan notaris di daerah.

“Majelis pengawas daerah notaris diharapkan dapat selalu berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di daerah” tambah Romi.

Hal tersebut dianggap penting untuk menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dengan lebih cepat dan tepat.

Romi Yudianto juga mengajak majelis pengawas daerah notaris untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan majelis pengawas wilayah.

Bertukar informasi dan pengalaman merupakan hal yang penting dalam menjalankan tugas pengawasan dengan lebih baik.

“Selamat bergabung menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan notaris, laksanakan tugas dengan baik dan lebih tegas demi terjaganya martabat majelis pengawas, bertindaklah sesuai aturan yang berlaku dan lakukanlah komunikasi dan koordinasi jika terdapat permasalahan yang memerlukan pemikiran bersama demi menghasilkan sebuah keputusan yang berkepastian dan berkeadilan,” tutup Romi. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!