DENPASAR, Balipolitika.com- Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali kembali berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII periode 15-30 Agustus 2026.
PKPA Angkatan XIII ini diikuti 93 peserta dari berbagai perguruan tinggi dengan latar belakang sarjana hukum.
Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak sepanjang kolaborasi Undiknas dan Peradi dalam penyelenggaraan PKPA.
Kegiatan digelar secara hybrid, dengan 75 peserta mengikuti pembelajaran secara luring di kampus Undiknas dan peserta lainnya mengikuti secara daring.
Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII, Anak Agung Mia Intentilia mengatakan 93 peserta tersebut merupakan sarjana hukum dari berbagai perguruan tinggi, baik di Bali maupun luar Bali.
Kegiatan yang dibuka pada Sabtu, 15 Agustus 2026 itu digelar secara hybrid dengan 75 peserta mengikuti pembelajaran secara langsung di kampus Undiknas, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring melalui zoom.
Mia mengatakan PKPA menjadi salah satu tahapan yang harus ditempuh sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat.
Setelah menyelesaikan PKPA dan dinyatakan lulus sesuai ketentuan, peserta masih harus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang penyelenggaraannya ditangani Peradi.
Peserta yang lulus UPA kemudian menjalani proses magang sebelum dapat dinyatakan sebagai advokat dan beracara.
Karena itu, PKPA tidak hanya menjadi pendidikan formal, tetapi menjadi bagian dari tahapan awal pembentukan calon advokat.
Kolaborasi Undiknas dan Peradi dalam penyelenggaraan PKPA telah berlangsung sejak 2017.
Setelah sempat terhenti selama pandemi Covid-19, kerja sama tersebut kembali berjalan pada 2024 dan berlanjut hingga PKPA Angkatan XIII pada 2026.
Mia menyebut peserta PKPA tidak hanya berasal dari alumni Undiknas. Sejumlah peserta merupakan lulusan perguruan tinggi lain di Bali maupun luar Bali.
Tingginya jumlah peserta pada angkatan ke-13 menunjukkan minat sarjana hukum untuk melanjutkan pendidikan profesi advokat masih cukup tinggi.
PKPA Angkatan XIII digelar secara hybrid selama tiga akhir pekan, yakni 15–16 Agustus, 22–23 Agustus, dan 29–30 Agustus 2026.
Materi diberikan oleh akademisi dan praktisi hukum dari Undiknas maupun Peradi.
Pada sesi pembukaan, materi yang diberikan antara lain Kode Etik Profesi Advokat, Hukum Acara Persaingan Usaha, Hukum Acara Pengadilan HAM, dan Hukum Acara Pidana.
Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, mengatakan kerja sama dengan Peradi telah berlangsung secara rutin dan menjadi wadah bagi sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.
Ia menyebut pembelajaran dalam PKPA menggabungkan materi akademik dengan pengalaman praktis dari para praktisi hukum.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana mengapresiasi keberlanjutan kerja sama tersebut.
Hingga 13 angkatan, dia menyebut lebih dari 500 calon advokat telah mengikuti PKPA hasil kolaborasi Peradi dan Undiknas.
Pemateri PKPA, I Dewa Ketut Gde Kertawiguna, menilai pelaksanaan PKPA Angkatan XIII didukung jumlah peserta yang besar serta fasilitas yang memadai.
Ia berharap para peserta mengikuti seluruh proses pendidikan dengan baik sebagai bekal menuju tahapan berikutnya untuk menjadi advokat. (bp/ken)














