EDUKASI: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa, 30 Januari 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali.
Penyuluhan hukum ini mengangkat tema “Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024”.
Dipimpin oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Bali, Alexander Palti, kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa, 30 Januari 2024.
Sebelumnya, penyuluhan hukum serentak ini dilaksanakan juga di Yayasan Gurukula, Kabupaten Bangli pada Jumat, 26 Januari 2024.
Kadiv Yankumham, Alexander Palti dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan Pemilu 2024 berjalan dengan damai.
Selain memberikan penyuluhan hukum, kegiatan ini dirangkaikan juga dengan sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024.
Alexander Palti mengatakan camat, lurah, kepala desa atau perbekel merupakan pimpinan tertinggi di tingkat desa yang sekaligus menjadi aparatur pemerintah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Saat ini merupakan musim politik dan pemilihan umum sudah semakin dekat. Saya harap desa sebagai unit terkecil sebuah negara dengan camat, lurah, kepala desa atau perbekel sebagai pemimpin tertinggi sebuah desa harus mampu menjadi pemimpin yang dapat menciptakan suasana kondusif, rasa aman, adil dan transparan selama proses pemilu,” ucap Alexander Palti.
Alexander Palti juga menambahkan bahwa nantinya para kepala desa dan lurah yang lolos seleksi di tingkat daerah akan mengikuti kegiatan Paralegal Justice Academy selama 3 hari terkait pengetahuan hukum.
Diharapkan pengetahuan hukum yang didapat dan dengan pengalaman dalam memimpin warganya menjadikan kepala desa/lurah mampu mengidentifikasi masalah, melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan (penyelesaian) yang tepat atas masalah-masalah yang timbul di warganya, sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai, dan rukun di kalangan masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan netralitas aparatur pemerintah merupakan hal yang penting untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu di Indonesia.
Hal tersebut merupakan salah satu syarat penting untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan damai.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah mengenai pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Netralitas aparatur pemerintah merupakan salah satu kunci suksesnya pemilu. Oleh karena itu, penting bagi seluruh aparatur pemerintah untuk memahami ketentuan-ketentuan terkait netralitas,” ungkap Romi Yudianto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, Pejabat Administrator Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Bali, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali dan diikuti oleh camat, lurah, kepala desa, dan perbekel se-Kabupaten Tabanan. (ken/bp)