MOMENTUM: Muscab DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar, pada Jumat, 3 Juli 2026. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II, sekaligus menjadi penanda bergantinya kepengurusan organisasi yang baru di bawah komando I Made “Ariel” Suardana, S.H, M.H., sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar masa bakti 2026-2030 menggantikan I Wayan Purwita,SH, MH, CLA., yang terpilih berdasarkan hasil voting dengan perolehan sebanyak 174 suara dari total 276 anggota, mengalahkan rivalnya I Wayan Gede Yudiana, S.H, M.H, CLA., yang hanya memperoleh 102 suara, bertempat di Quest San Hotel, Denpasar, pada Jumat, 3 Juli 2026.
Dalam Muscab II DPC Peradi SAI Denpasar yang digelar tersebut, tampak hadir Ketua Komite Organisasi & Anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Jahmada Girsang, S.H, M.H, CLA, Med., dalam kesempatannya ditemui pasca membuka secara resmi gelaran Muscab tersebut, kepada wartawan pihaknya menegaskan kegiatan kali ini menjadi titik awal pemilihan secara demokratis untuk memimpin DPC Peradi SAI Denpasar untuk 4 tahun kedepan.
Ia mengatakan, Muscab II DPC Peradi SAI Denpasar menjadi kegiatan tunggal dan satu-satunya, yang pelaksanaan kali ini hanya ada di Bali, mengingat adanya sejumlah jadwal Muscab yang mundur berdasarkan jadwal di DPC Peradi SAI Jakarta.
“Muscab itu sebagai momentum siapa yang akan cocok, siapa yang bersemangat dan siapa yang mengerti tentang tujuan organisasi, khususnya Peradi Suara Advokat Indonesia atau SAI. Itu makna dari setiap Muscab. Kebetulan hari ini, seluruh DPC di Indonesia hanya Bali yang mengadakan Muscab. Jadi, saya siapkan waktu secara terhormat buat rekan-rekan bersemangat yang hadir sangat banyak sekali di Bali hari ini,” pungkasnya.
Ia juga sempat menyinggung sedikit terkait kriteria Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, tentunya harus memiliki pengalaman tersendiri di organisasi. Walaupun dapat dikatakan calonnya merupakan seorang Advokat Senior, tetapi jika tidak berpengalaman secara internal di organisasi, sudah barang tentu hal tersebut tidak bisa di masukan dalam kategori Ketua DPC Peradi SAI Denpasar.
Lebih lanjut pihaknya berharap, siapapun kandidat yang terpilih sebagai Ketua Peradi SAI Denpasar periode 2026-2030 nantinya, memiliki semangat juang dan tanggung jawab moral untuk masa depan organisasi kedepan nya, juga diharapkannya Ketua DPC Peradi SAI Denpasar yang baru harus bisa menciptakan rancangan program kerja berikutnya dan juga bisa melanjutkan program kerja Ketua DPC sebelumnya yang selama 10 tahun belakangan ini telah berjalan dengan sangat baik.
“Jadi, siapa yang aktif selama ini disini khususnya bisa melanjutkan program kerja Ketua periode sebelumnya. Jadi, harus nyambung, agar pas,” paparnya.
Selanjutnya, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Muscab II DPC Peradi SAI Denpasar, Kadek Miartha Putra, S.H, M.H., didampingi Sekretaris Johanes Maria Vianney G, S.H, M.H., mengatakan Muscab Peradi SAI Denpasar kali ini mengambil tema “Memperkuat Marwah Advokat sebagai Profesi Officium Nobile dalam Penegakan Hukum dan Keadilan”.
Dalam pelaksanaan Muscab II DPC Peradi SAI Denpasar, juga diisi dengan proses pemungutan suara secara demokratis untuk memilih Ketua DPC Peradi SAI Denpasar 2026-2030. Dari 276 suara anggota yang hadir pada Muscab II, I Made Ariel Suardana (nomor urut 1) memperoleh 174 suara dan Wayan Gede Suardana (nomor urut 2) meraih 102 suara. Hasil voting tersebut telah menentukan I Made Ariel Suardana sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar yang baru, dipercayai sebagai pucuk pimpinan organisasi DPC Peradi SAI Denpasar selama tahun kedepan.

Perlu diketahui, Made Ariel, sapaan akrabnya, adalah seorang advokat dan tokoh hukum di Bali, terutama dikenal aktif menyoroti isu-isu penegakan hukum, advokasi publik, dan organisasi profesi advokat di Denpasar. Ia juga tercatat menjabat sebagai Direktur LABHI Bali dan terlibat dalam kontestasi kepemimpinan Peradi SAI Denpasar pada 2026, juga dikenal sebagai pengacara sekaligus pengamat hukum yang sering memberi komentar atas perkara-perkara publik di Bali, termasuk kasus dugaan korupsi, sengketa tanah, dan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Sementara dalam sambutannya sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar periode 2026-2029, Made Ariel memilih untuk merangkul seluruh anggota, termasuk rivalnya dalam kontestasi, guna membangun masa depan organisasi yang lebih baik secara bersama-sama kedepannya.
“Saya mengusung tema ‘Lebih Progresif, Berpengalaman dan Selalu Melindungi Rekan Sejawat serta Menjaga Marwah Profesi Advokat’. Bahkan, siap bekerja melayani rekan sejawat 24 jam penuh dan memastikan tiada lagi potensi bentuk kriminalisasi advokat,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, di bawah kepemimpinan nya, kedepan ia akan fokus terhadap program perlindungan terhadap advokat, serta rencana peningkatan pelayanan organisasi, pihaknya juga akan selalu menjaga kehormatan profesi advokat. Tak hanya itu, ia juga menjamin tanggung jawabnya untuk memprioritaskan organisasi sebagai sebuah syarat yang diemban nya sebagai ketua embrio atau aset dari DPC Peradi SAI Denpasar, (bp/gk)













