Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Diborgol, Aktor Wik-Wik Gelang Tridatu Bernama Putu Arya Bagus Utama

PAKAI ROMPI ORANGE: Pejantan tangguh dengan wajah diblur dalam tiga video wik-wik yang disebarluaskan Grup Telegram OM BEJO berdurasi masing-masing 2 menit 12 detik, 2 menit 21 detik, dan 42 detik adalah Putu Arya Bagus Utama. Dalam jumpa pers di Polda Bali, Senin, 2 Mei 2023, Putu Arya Bagus Utama mengenakan baju orange.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Terungkap sudah siapa aktor intelektual pembuatan dan penyebaran tiga video wik-wik yang disebarluaskan Grup Telegram OM BEJO berdurasi masing-masing 2 menit 12 detik, 2 menit 21 detik, dan 42 detik.

Pejantan tangguh dengan wajah diblur itu adalah Putu Arya Bagus Utama. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dalam jumpa pers Selasa, 2 Mei 2023 mengungkapkan keberhasilan Polda Bali mengungkap viral video asusila dengan ciri khas benang tridatu yang diperankan Putu Arya Bagus Utama, 26 tahun, dan mantan kekasihnya berinisial MPS.

Kombes Pol Satake Bayu Setianto merinci kasus tersebut diselidiki Tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Bali pasca viral di media sosial Twitter. 

Gayung bersambut pada Selasa, 25 April 2023, korban MPS alias pemeran wanita dalam video mesum benang tridatu melaporkan hal tersebut ke SPKT Polda Bali. 

“Dari keterangan pelapor diduga terhadap viralnya video tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan mantan pacarnya berinisial ABU, laki-laki 26 tahun. Di mana sebelumnya tersangka pernah membuat video pada saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelapor yang tersangka rekam menggunakan handphone pribadinya, Namun karena suatu permasalahan korban memutuskan memutuskan hubungan dengan ABU. Kemudian setelah beberapa bulannya korban melihat video tersebut viral di media sosial,” jelas Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!