DENPASAR, Balipolitika.com– Mutasi besar-besaran terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Hakim PN Denpasar yang mendapatkan tugas baru maupun hakim dari luar daerah yang kini ditempatkan di Denpasar berdasar data Tim Promosi dan Mutasi (TPM) sedikitnya berjumlah 15 orang.
1. Heriyanti, S.H., M.Hum. – dari Wakil Ketua PN Denpasar menjadi Wakil Ketua PN Gresik.
2. Yudi Eka Putra, S.H., M.H. – dari Hakim PN Palangkaraya menjadi Hakim PN Denpasar.
3. Suwarjo, S.H. – dari Hakim PN Jambi menjadi Hakim PN Denpasar.
4. Abang Marthen Bunga, S.H., M.Hum. – dari Hakim PN Bangil menjadi Hakim PN Denpasar.
5. Ari Karlina, S.H., M.H. – dari Hakim PN Gresik menjadi Hakim PN Denpasar.
6. Anak Agung Made Aripathi Nawaksara, S.H., M.H. – dari Hakim PN Denpasar menjadi Hakim Tingkat Banding Papua Barat.
7. AA Putu Putra Ariyana, S.H. – dari Hakim PN Gianyar menjadi Hakim PN Denpasar.
8. I Putu Suyoga, S.H., M.H. – dari Hakim PN Denpasar dipindahkan ke PN Mataram.
9. Syahbuddin, S.H. – dari Hakim PN Sungguminasa menjadi Hakim PN Denpasar.
10. Putu Ayu Sudariasih, S.H., M.H. – dari Hakim PN Denpasar kini bertugas di PN Tangerang.
11. Rudi Ananta Wijaya, S.H., M.H.Li. – dari Hakim PN Klaten menjadi Hakim PN Denpasar.
12. Gede Putra Astawa, S.H., M.H. – dari Hakim PN Denpasar dipindahkan ke PN Surabaya.
13. I Ketut Somanasa, S.H., M.H. – dari Hakim PN Mataram kini menjadi Hakim PN Denpasar.
14. Ni Luh Putu Partiwi, S.H., M.H. – dari Ketua PN Bajawa kini ditugaskan sebagai Hakim PN Denpasar.
15. Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum. – dari Ketua PN Tabanan kini menjabat Wakil Ketua PN Denpasar.
Bagi Heriyanti, S.H., M.Hum., hakim kelahiran 25 Maret 1980 yang baru saja merayakan ulang tahun ke-45 beberapa bulan lalu, hal ini menjadi momentum penting, sebab tak lama berselang, langkahnya kian menanjak dalam dunia peradilan.
Heriyanti mulai dikenal di dunia hukum sejak 2019 ketika meniti karier sebagai hakim tingkat pertama.
Dari sana, perjalanan panjangnya dimulai. Ia sempat dipercaya menjadi Wakil Ketua PN Singaraja, lalu dipromosikan sebagai Ketua PN Singaraja, sebuah jabatan yang memperlihatkan kepiawaiannya dalam memimpin lembaga peradilan.
Pada Juli 2024, ia menapaki tangga karier lebih tinggi dengan dipercaya sebagai Wakil Ketua PN Denpasar.
Hanya setahun berselang, rekam jejak itu kembali mengantarnya pada promosi penting, menjabat Wakil Ketua PN Gresik.
Di Denpasar, nama Heriyanti kerap muncul di pemberitaan media. Ia menjadi sorotan karena memimpin berbagai perkara besar yang menyita perhatian publik.
Salah satunya adalah tragedi ledakan gudang LPG dan paralon di Denpasar yang merenggut 18 nyawa.
Dalam kasus itu, Heriyanti menjatuhkan vonis 14 bulan penjara kepada pemilik gudang, Sukojin (51 tahun) yang dinilai lalai hingga menimbulkan bencana mematikan.
Heriyanti juga dikenal lewat putusannya dalam kasus pemalsuan silsilah keluarga Jero Kepisah.
Majelis hakim yang dipimpinnya berani memutus perkara dengan putusan onslag van recht vervolging (lepas dari segala tuntutan hukum), sebuah langkah yang menunjukkan ketegasan dalam menimbang fakta persidangan.
Tak kalah menyita perhatian adalah kasus pembunuhan SPG di Penginapan Teduh Ayu.
Heriyanti yang duduk sebagai ketua majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada terdakwa, Bagus Putu Wijaya, dalam sidang pada Januari 2025.
Sementara dalam perkara korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali, ia kembali memperlihatkan ketegasannya.
Bendesa Adat Tista, Nyoman Supardi, divonis 1 tahun penjara, sementara bendahara desa, Kadek Budiasa, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan.
Putusan itu menunjukkan keberpihakannya pada prinsip keadilan dan transparansi di desa.
Keberadaan hakim perempuan dalam dunia peradilan Indonesia masih terbilang minoritas. Namun Heriyanti membuktikan dirinya mampu tampil menonjol.
Karakternya yang tegas, lugas, dan selalu berpijak pada bukti hukum serta fakta persidangan membuat keputusannya dihormati banyak pihak.
Tak jarang, sikapnya yang konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu menjadi inspirasi, terutama bagi generasi muda perempuan yang ingin meniti karier di bidang hukum.
Kini, setelah meninggalkan Bali, Heriyanti mengemban amanah baru di PN Gresik.
Rotasi ini bukan sekadar penempatan, tetapi bentuk penghargaan atas rekam jejaknya yang bersih dan prestasinya yang menonjol.
“Dari Singaraja, Denpasar, hingga kini Gresik, ia terus menorehkan kisah tentang integritas, ketegasan, dan keberanian seorang hakim perempuan dalam menjaga marwah peradilan Indonesia,” singkat Juru Bicara PN Denpasar, Wayan Suarta. (bp/sat/ken)













