Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

ADAT DAN BUDAYA

Siap-Siap, Penjor Lebihi Jarak 2,5 Meter dari Kabel PLN Akan Dipotong

SIAP-SIAP DIPOTONG: Penjor yang identik dengan perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Provinsi Bali

 

DENPASAR.Balipolitika.com– Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan pengumuman mengejutkan jelang Hari Suci Galungan dan Kuningan, 8 Juni dan 18 Juni 2022. Hal mengejutkan tersebut termuat dalam surat edaran perihal sosialisasi himbauan keselamatan ketenagalistrikan Hari Suci Galungan dan Kuningan nomor 001/SE/MDA-Prov Bali/VI/2022 tertanggal 2 Juni 2022.

Di poin b. tertera bahwa MDA Bali memberikan izin kepada petugas PLN untuk melakukan pengamanan atau pemotongan penjor yang jaraknya melebihi 2,5 meter dari jaringan listrik PLN.

“Agar melaporkan kepada petugas PLN terdekat atau call center 123 apabila menemukan pemasangan penjor yang menyentuh jaringan atau jarak pemasangan kurang aman sesuai himbauan pada point 2 (point b),” tulis Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali, I Ketut Sumarta.

Surat Edaran tersebut disampaikan kepada Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Bendesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, dan Bendesa Adat/Kelian Adat atau sebutan lain Desa Adat se-Provinsi Bali. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!