JAKARTA, BaliPolitika.Com– Gisel Anastasia resmi menyandang status tersangka, Selasa (29/12/2020). Penetapan itu dipicu video syur alias berkonten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
Diketahui, naiknya status mantan istri Gading Marteen dari saksi menjadi tersangka itu mengacu hasil forensik video syur mirip artis Gisella Anastasia. Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan ahli, ternyata pemeran wanita dalam video tersebut benar-benar Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus bahkan mengaku Gisel mengakui pemeran wanita dalam video hot itu dirinya. “Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari hotdetik.com. (bp)