BALI, Balipolitika.com – Kasus pidana yang melibatkan perempuan dan anak di Jembrana tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Hingga Oktober 2025, tercatat ada 34 kasus yang terjadi di Gumi Makepung. Kasus kekerasan seksual paling dominan dengan 12 kasus tahun ini.
Jumlah ini naik 100 persen lebih dari tahun 2024 lalu. Menurut data, total 34 kasus sejak Januari-Oktober 2025 ini terdiri dari 12 kasus kekerasan seksual, kemudian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan fisik masing-masing 8 kasus, kasus kriminal 4 kasus dan 2 kasus penelantaran.
Sementara total kasus yang melibatkan perempuan dan anak di tahun 2024 lalu tercatat 29 kasus. Salah satu rinciannya adalah tercatat 5 kasus kekerasan seksual.
“Hingga bulan Oktober kemarin, kasus yang melibatkan PPA cenderung meningkat dari tahun sebelumnya,” ungkap Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, Senin (24/11).
Dia menyebutkan, dari total kasus yang tercatat tahun ini, kasus kekerasan seksual yang paling mendominasi. Selain itu, jumlah kasus tahun ini naik signifikan dari tahun lalu.
“Jika kita bandingkan dengan tahun sebelumnya, kekerasan seksual mengalami kenaikan yang cukup jauh. Sepanjang tahun 2024 lalu, kami mencatat ada 5 kasus kekerasan seksual. Sementara itu, hingga bulan Oktober 2025 ini saja, jumlahnya sudah mencapai 12 kasus,” jelasnya.
Sri Utami mengungkapkan, kenaikan dua kali lipat lebih ini menunjukkan bahwa mereka yang menjadi korban sudah sadar dan semakin berani untuk melapor.
Namun, di sisi lain juga mengindikasikan bahwa tindakan kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak masih menjadi ancaman serius di Jembrana.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan. Upaya pencegahan tidak bisa sendiri, melainkan melibatkan semua pihak yang ada, terutama orang tua dan lingkungannya,” tegasnya.
“Selain itu kami juga sudah memberikan pendampingan kepada korban, hingga berupaya agar pemulihan trauma bagi para korban bisa secara tuntas. Kami imbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor jika menemukan indikasi kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (BP/OKA)









