BADUNG, Balipolitika.com– Diklaim tanpa celah, pagar pengaman tinggi yang dipasang Pemerintah Kabupaten Badung untuk mencegah bunuh diri (bundir) dan meningkatkan keamanan di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang berhasil “dijebol” Jumat, 2 Januari 2026.
Baja galvanis dan jaring khusus untuk menutup celah dengan total tinggi 4 meter dari trotoar di kedua sisi jembatan plus jaring tambahan di dinding jembatan terbukti tak mampu mencegah MKA (21 tahun), mahasiswa kelahiran Buleleng, 26 Oktober 2004 itu “terjun bebas”.
Endingnya, mahasiswa yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan itu ditemukan tak bernyawa, Jumat, 2 Januari 2026 pagi.
Peristiwa tragis ini berawal dari penemuan sebuah sepeda motor tanpa pemilik di atas Jembatan Tukad Bangkung, Pelaga.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menjelaskan saat dicek diketahui identitas pemilik sepeda motor tersebut berinisial MKA kelahiran Buleleng, 26 Oktober 2004 beragama Hindu, berstatus pelajar atau mahasiswa dan tinggal di Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
“Waktu kejadian diperkirakan pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 06.32 Wita,” ucap Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.
Ditambahkan bahwa korban MKA dinyatakan meninggal dunia dan identitas korban sama dengan pemilik sepeda motor.
“Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Mangusada (RS Kapal, red),” tutupnya. (bp/ken)









