BANGLI, Balipolitika.com– Konsep Hulu Teben adalah sistem pembagian ruang sakral dan profan dalam budaya Bali.
Di mana hulu (kaja) atau mengarah ke gunung (utara/timur) dinilai sangat sakral karena berposisi sebagai tempat pemujaan.
Sebaliknya teben (kelod) mengarah ke laut atau selatan atau barat identik dengan titik profan (tempat kuburan).
Hulu teben mencerminkan keseimbangan kosmik dan spiritual dalam penataan desa, rumah, hingga posisi tidur untuk menjaga harmoni dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) dan alam.
Merespons wacana ribuan ton sampah per hari dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dibuang “sementara” di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih yang berlokasi di wilayah Desa Landih, pengamat kebijakan publik I Gusti Putu Artha menilai TPA seluas kurang lebih 30 hektar itu tidak layak.
“TPA Landih tak layak. Pulang dari sebuah urusan di Gianyar dan Bangli, saya menyempatkan diri ke TPA Landih saking penasaran. TPA Landih berjarak 55 km dari titik nol Kota Denpasar. Saya berkesempatan turun langsung ke TPA dan memantau suasana. Saya berkesimpulan tak layak,” ungkap I Gusti Putu Artha, Senin, 5 Januari 2025.
Sejumlah argumentasi disampaikan I Gusti Putu Artha terkait penilaian tidak layak tersebut.
Pertama, secara filosofis kultural, posisi TPA Landih naik ke gunung, jauh lebih dekat ke Kintamani dibandingkan ke Kota Bangli, sehingga bertentangan dengan konsep hulu-teben dan nyegara gunung.
Kedua, dari sisi topografi, luas TPA Landih disebut-sebut 30 hektar, namun areal pembuangan sampahnya setelah dikelilingi hanya mengambil lebar 50-100 meter dan panjang tak lebih dari 400 meter. Artinya, areal pembuangan hanya 4 hektar.
“Saya memperkirakan dalam tempo enam bulan areal itu akan mencapai gunungan mendekati 40 meter karena areal pembuangan yang terbatas,” ungkapnya.
Ketiga, dari sisi ekonomi, membuang sampah ke TPA Landih sangat tak efisien.
“Hitungan saya, Pemkot Denpasar harus mengeluarkan APBD tembus Rp300 miliar dan Pemkab Badung Rp250 miliar per tahun,” rinci I Gusti Putu Artha.
Keempat, dari sisi teknis, rute yang paling aman adalah naik jalur Tulikup lalu ke Kota Bangli ke atas. Jika lewat jalur lain jalan relatif sempit dan membahayakan truk bermuatan 2,5-3 ton dengan tikungan curam dan ekstrim. Bisa dibayangkan pemandangan yang dan bau yang akan menyebar di hadapkan iringan 357 truk sampah.
“Problem teknis lain yang mustahil adalah 357 truk tak bisa membuang sampah dalam satu hari mengingat akses ke lokasi sempit dan terbatas. Masuk ke TPA maksimal 10 truk. Pun dipaksakan. Jika truk antre terpaksa ambil ruas jalan utama Kintamani-Kota Bangli. Sangat mengganggu kenyamanan wisatawan yang dari Kintamani hendak ke Penglipuran dan sebaliknya. Problem teknis terakhir ini yang jadi kunci bahwa 357 truk tak mungkin bisa dalam satu hari membuang sampah di sana,” ungkap I Gusti Putu Artha sembari mengunggah sejumlah video terkait kondisi TPA Landih. (bp/ken)













