DENPASAR, Balipolitika.com- Peringati Hari Laut Sedunia atau World Ocean Day dan Hari Coral Triangle Sedunia (World Coral Triangle Day) Tahun 2026, Jaringan Don’t Gas Indonesia (DGI) menyerukan kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, dan PT PLN (Persero) untuk segera menghentikan rencana ekspansi infrastruktur gas alam cair (LNG) dan pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) di Bali.
Pasalnya, Bali merupakan bagian dari Coral Triangle (Segitiga Terumbu Karang), kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia dan rumah bagi ekosistem terumbu karang yang memiliki nilai penting secara global.
Dari Menjangan dan Pemuteran di Bali Utara hingga Tulamben, Amed, Padang Bai, Nusa Penida, dan Nusa Lembongan, perairan ini menopang kehidupan laut, mata pencaharian masyarakat pesisir, tradisi budaya, serta ekonomi pariwisata yang bergantung pada laut yang sehat.
Namun, ekosistem tersebut saat ini telah menghadapi tekanan berat akibat perubahan iklim, pencemaran, praktik penangkapan ikan yang merusak, dan overtourism.
Rencana pembangunan infrastruktur LNG—termasuk terminal terapung LNG FSRU Sidakarya, jaringan pipa gas, jalur pelayaran kapal LNG, dan pembangkit listrik berbahan bakar gas baru di Bali Utara maupun Selatan—akan menghadirkan ancaman baru yang serius bagi wilayah pesisir dan laut Bali.
Ekspansi LNG akan meningkatkan lalu lintas kapal tanker di kawasan laut yang sensitif, mengancam ekosistem terumbu karang, mengganggu habitat pari manta, ikan mola-mola, lumba-lumba, dan berbagai spesies laut ikonik lainnya, serta memberikan tekanan tambahan terhadap hutan mangrove dan komunitas pesisir Bali.
Ekspansi LNG untuk Pariwisata Massal, Bukan untuk Masyarakat Lokal
Pemerintah Bali membenarkan ekspansi LNG dengan alasan mendukung “kemandirian energi” dan industri pariwisata yang lebih bersih.
Namun, Bali saat ini justru mengalami surplus pasokan listrik dalam sistem Jawa-Bali, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai urgensi pembangunan infrastruktur LNG baru.
DGI menilai bahwa pendorong utama ekspansi LNG di Bali adalah ambisi memperluas industri pariwisata massal dan proyek-proyek investasi berskala besar, bukan kebutuhan energi masyarakat lokal.
Narasi bahwa LNG merupakan “energi transisi yang bersih” dinilai sangat menyesatkan.
LNG tetap merupakan energi fosil yang berkontribusi terhadap krisis iklim melalui kebocoran metana, emisi gas rumah kaca, kerusakan ekosistem, dan ketergantungan jangka panjang terhadap energi fosil.
Solusi Palsu bagi Krisis Iklim
Proyek-proyek LNG semakin sering dipromosikan atas nama transisi energi dan dekarbonisasi.
Kenyataannya, proyek tersebut berisiko mengunci Bali dalam ketergantungan energi fosil selama puluhan tahun, sekaligus mengalihkan sumber daya dari solusi energi terbarukan yang benar-benar bersih, terjangkau, dan berkelanjutan.
Di tengah percepatan transisi energi global menuju energi terbarukan, infrastruktur LNG baru juga menghadapi risiko besar menjadi aset terlantar (stranded assets) yang pada akhirnya meninggalkan beban ekonomi dan kerusakan lingkungan bagi generasi mendatang.
Membangun Gerakan Rakyat untuk Melindungi Bali
Don’t Gas Indonesia mengajak masyarakat pesisir, nelayan, pekerja pariwisata, organisasi lingkungan, seniman, kelompok pemuda, komunitas penyelam, dan masyarakat adat di seluruh Bali untuk bersatu mempertahankan pesisir, terumbu karang, dan warisan budaya Bali.
Perlindungan laut Bali tidak dapat dipisahkan dari perlindungan masyarakat yang kehidupannya bergantung pada laut tersebut.
Keputusan mengenai masa depan Bali harus mengutamakan keberlanjutan ekologis, kesejahteraan masyarakat, dan keadilan iklim, bukan keuntungan korporasi bahan bakar fosil.
Jaga Kekayaan Terbesar Bali
Roberto Hutabarat, Koordinator Don’t Gas Indonesia mengatakan bahwa kekayaan terbesar Bali adalah laut, terumbu karang, dan masyarakat yang selama ini menjaganya.
Kekayaan Coral Triangle (Segitiga Terumbu Karang) dengan keanekaragaman hayati laut dan rumah bagi ekosistem terumbu karang yang memiliki nilai penting secara global akan hancur jika ekspansi LNG di Bali tidak distop.
“Hari Laut Sedunia dan Hari Coral Triangle 2026 mengingatkan kita bahwa kekayaan terbesar Bali bukanlah infrastruktur LNG, melainkan lautnya, terumbu karangnya, dan masyarakat yang selama ini menjaganya. Ekspansi LNG di Bali merupakan solusi palsu yang berbahaya karena mengorbankan keanekaragaman hayati laut dan mata pencaharian masyarakat demi kepentingan korporasi bahan bakar fosil. Kita tidak boleh membiarkan istilah ‘transisi energi’ digunakan untuk membenarkan proyek-proyek energi fosil baru yang mengancam salah satu ekosistem laut terpenting di dunia,” ucap Roberto Hutabarat, Senin, 9 Juni 2026.
Pelajaran dari Cilamaya, Karawang
Di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, beroperasinya PLTGU Jawa 1 dan infrastruktur pendukung LNG, termasuk Floating Storage and Regasification Unit (FSRU), telah mengubah secara drastis ekosistem laut yang selama beberapa generasi dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terpenting di Pesisir Karawang.
Pengerukan dasar laut dalam skala besar untuk jalur pelayaran dan pemasangan pipa gas telah mempercepat sedimentasi, merusak habitat terumbu karang lokal, dan berkontribusi terhadap hilangnya kawasan pemijahan penting bagi ikan dan udang.
Janji tentang “transisi energi bersih” tidak sesuai dengan kenyataan yang dialami masyarakat.
Nelayan kehilangan akses ke wilayah tangkap tradisional akibat keberadaan pipa bawah laut, sistem jangkar FSRU, dan meningkatnya lalu lintas kapal industri.
Jaring nelayan sering rusak, hasil tangkapan menurun drastis, dan banyak nelayan terpaksa melaut lebih jauh dengan biaya dan risiko yang lebih tinggi, yang pada akhirnya mendorong mereka ke dalam lingkaran utang.
Di daratan, masyarakat juga menghadapi pencemaran udara dan air, kebisingan industri, serta degradasi lingkungan yang terkait dengan proyek tersebut.
“Pengalaman Cilamaya menunjukkan bahwa proyek LNG sering kali memindahkan biaya sosial dan lingkungan kepada masyarakat lokal, sementara manfaat ekonominya dinikmati pihak lain. Ini harus menjadi peringatan bagi wilayah pesisir lain, termasuk Bali, yang kini menghadapi rencana ekspansi LNG serupa,” tambah Roberto Hutabarat.
Lebih lanjut, DGI menyerukan pemerintah dan para pengambil keputusan untuk segera menghentikan pembangunan terminal LNG FSRU dan PLTGU baru di Bali.
Belajar dari kasus Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Koordinator Don’t Gas Indonesia, Roberto Hutabarat juga menyampaikan 4 tuntutan kepada pemegang kebijakan.
Pertama, melindungi ekosistem terumbu karang, hutan mangrove, dan habitat laut penting dari pembangunan infrastruktur LNG;
Kedua, menjamin transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam seluruh proses perencanaan energi;
Ketiga, memprioritaskan solusi energi terbarukan yang berbasis komunitas, terjangkau, dan berkelanjutan;
Keempat, menyelaraskan masa depan energi Bali dengan komitmen iklim dan target perlindungan keanekaragaman hayati.
“Masa depan kepulauan Indonesia harus dibangun di atas laut yang sehat, masyarakat yang sejahtera, dan energi terbarukan yang sesungguhnya—bukan ekspansi gas fosil,” tutup Roberto Hutabarat. (bp/ken)










