DENPASAR, Balipolitika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Daerah I DPD APJI Bali 2026 di Inna Bali Heritage Veteran, Denpasar, Senin, 25 Mei 2026.
Forum ini menjadi langkah konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran pelaku jasa boga dalam ketahanan pangan, penguatan ekonomi daerah, pariwisata berkualitas, digitalisasi, dan praktik usaha berkelanjutan.
Rakerda tahun ini mengangkat semangat “APJI Bali Hadir untuk Bali Melalui Kuliner, Mendukung Program Pemerintah dan Penguatan Ekonomi Daerah, serta Turut Membangun Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas.”
Agenda tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa, Ketua Umum DPP APJI Tashya Megananda Yukki, Ketua DPD APJI Bali, I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha, Ketua Umum Kadin Bali, unsur pemerintah daerah Bali, pengurus APJI pusat dan daerah, pelaku usaha jasa boga, mitra strategis, serta pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi daerah.
Rakerda APJI Bali 2026 tidak hanya menjadi forum internal organisasi, tetapi juga ruang untuk membaca ulang posisi jasa boga dalam ekosistem ekonomi Bali.
Di tengah kuatnya sektor pariwisata, industri jasa boga memiliki peran strategis dalam penyediaan makanan yang aman, higienis, bergizi, berstandar, dan mampu merepresentasikan kekayaan budaya lokal.
Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa, menilai kuliner tradisional Bali perlu terus diangkat sebagai bagian dari identitas destinasi. Menurutnya, makanan tidak hanya hadir sebagai produk konsumsi, tetapi juga sebagai representasi budaya, cerita, dan nilai lokal yang memperkaya pengalaman wisatawan.
“Kuliner tradisional adalah bagian dari identitas Bali yang harus terus diangkat, dijaga, dan dipresentasikan dengan standar yang semakin baik. Saya mengapresiasi komitmen APJI Bali untuk menjadikan program kerja organisasi sebagai ruang pembelajaran bagi pelaku jasa boga, mulai dari higienitas, keamanan pangan, penguatan makanan bergizi, hingga cara penyajian dan presentasi yang lebih profesional,” ujar Ni Luh Puspa.
Ia menambahkan penguatan kualitas jasa boga akan menjadi bagian penting dari pariwisata berkualitas.
Standar layanan yang baik akan membantu pelaku kuliner dan jasa boga mengambil peran lebih besar dalam mendukung hotel, restoran, MICE, desa wisata, acara budaya, serta berbagai kebutuhan layanan pariwisata di Bali.
“Ketika pelaku jasa boga naik kelas, yang diperkuat bukan hanya usahanya, tetapi juga ekosistem pariwisata dan ekonomi daerah. Saya berharap APJI Bali dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kapasitas pelaku usaha, mendorong penggunaan bahan pangan lokal, mengurangi food waste, dan menghadirkan kuliner Bali sebagai kekuatan destinasi yang berkelanjutan,” kata Ni Luh Puspa.
Ketua DPD APJI Bali, I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha mengatakan APJI Bali memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaku jasa boga di Bali semakin profesional, berstandar, dan mampu menjawab kebutuhan zaman.
“Jasa boga bukan hanya tentang menyediakan makanan, tetapi tentang kualitas, higienitas, pelayanan, keberlanjutan, serta kontribusi terhadap ekonomi daerah. Melalui Rakerda ini, kami ingin membangun APJI Bali yang lebih solid, lebih aktif, dan lebih bermakna bagi anggota serta masyarakat,” ujar Inda Yudha.
Menurut Inda, APJI Bali harus hadir lebih kuat sebagai mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pembinaan anggota agar pelaku usaha jasa boga tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas.
“Kami ingin anggota APJI naik kelas melalui pembinaan, pelatihan, digitalisasi, penguatan standar, dan kolaborasi yang membuka peluang lebih luas bagi pelaku jasa boga di Bali,” kata Inda.
Dalam Rakerda ini, APJI Bali juga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan GAPEMBI — Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam bidang makanan bergizi, peningkatan kualitas layanan jasa boga, ketahanan pangan, serta dukungan terhadap program pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pelantikan pengurus DPC APJI Kabupaten/Kota menjadi bagian penting dari penguatan struktur organisasi di tingkat daerah.
Dengan terbentuknya kepengurusan cabang, APJI Bali berharap koordinasi, pendataan anggota, pembinaan, dan pelaksanaan program kerja dapat berjalan lebih dekat dengan kebutuhan pelaku usaha di masing-masing wilayah.
Rakerda APJI Bali 2026 juga menghadirkan Sustainable Market sebagai ruang promosi, edukasi, dan apresiasi bagi pelaku usaha kuliner, jasa boga, serta produk pendukung yang memiliki perhatian terhadap kualitas, keberlanjutan, dan pemanfaatan potensi lokal.
Sementara itu, sesi talkshow dirancang sebagai ruang edukasi bagi anggota APJI Bali, dengan pembahasan mengenai ketahanan pangan, makanan bergizi, pengelolaan food waste, sustainability, inovasi jasa boga, serta peningkatan standar layanan.
Forum ini diharapkan dapat memperluas wawasan anggota dalam membangun usaha yang lebih profesional, kompetitif, dan relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Dalam sidang pleno, Rakerda APJI Bali 2026 membahas tiga fokus utama, yakni Komisi A tentang Organisasi dan AD/ART, Komisi B tentang Program Kerja DPD Tahun 2026–2027, dan Komisi C tentang Keuangan Organisasi.
Pembahasan komisi diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi yang realistis, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh pengurus DPD dan DPC APJI Bali.
Melalui Rakerda ini, APJI Bali menegaskan komitmen untuk memperkuat organisasi yang profesional, transparan, kolaboratif, dan berdampak.
APJI Bali juga mendorong pelestarian kuliner Bali, peningkatan standar jasa boga, pengurangan food waste, pemanfaatan bahan pangan lokal, digitalisasi anggota, serta penguatan industri kuliner sebagai bagian dari daya saing pariwisata Bali.
Rakerda I DPD APJI Provinsi Bali 2026 diharapkan menjadi titik awal konsolidasi yang lebih kuat, sekaligus mendorong lahirnya program kerja yang memberi manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan pembangunan ekonomi Bali. (bp/ken)













