JAKARTA, Balipolitika.com– I Ketut Budiasa, S.T., M.M., Sekretaris Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Periode 2021-2026 memberikan penjelasan seputar banyaknya pertanyaan yang tertuju kepada PHDI terkait Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran yang viral beberapa hari belakangan.
Belum sempat memberikan klarifikasi, I Ketut Budiasa mengungkapkan fakta seputar dokumen kedua yang beredar, yaitu undangan dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Pemerintah Provinsi Bali untuk acara Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama di mana PHDI Bali tak dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
“Ada yang menarik dari dua peristiwa di atas yang perlu diklarifikasi. Pertama, bahwa PHDI tidak dilibatkan dalam penyusunan Seruan Bersama. Hal ini juga terlihat dari tidak adanya tandatangan pengurus PHDI dalam dokumen Seruan Bersama tersebut. Oleh karena itu, PHDI tidak ikut bertanggung jawab atas apa pun isi dokumen dimaksud. Kedua, bahwa untuk dokumen kedua, yaitu undangan acara Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama, list undangan mencantumkan semua majelis keagamaan yang ada di Indonesia, kecuali majelis Hindu. Bahkan untuk muslim diundang 3 organisasi, yaitu MUI, NU dan Muhammadiyah. Tapi tidak ada majelis Hindu dalam undangan tersebut,” ungkap I Ketut Budiasa.
“Apakah Hindu sebagai agama mayoritas di Bali diwakili oleh Pemerintah Daerah Bali? Artinya pemerintah Bali menganut system teokratis? Atau diwakili oleh lembaga adat? Artinya di mata Pemda Bali, Hindu bukanlah agama melainkan adat?” tanya I Ketut Budiasa.
“Apapun jawabannya, dalam 2 kasus di atas, jelas bukan PHDI yang tidak mau ikut terlibat dalam urusan keumatan yang dikoordinasikan oleh Pemda Bali, tetapi Pemda Balilah yang tidak melibatkan majelis yang secara legal diakui oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia. Tapi itu memang kewenangan Pemerintah Daerah Bali untuk mengundang atau tidak mengundang siapapun yang dianggapnya perlu atau dianggapnya tidak perlu. PHDI menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Pemda Bali sesuai wiweka dan kebijaksanaannya, dan kepada masyarakat Bali untuk menilai sesuai common sense masing-masing,” tandas I Ketut Budiasa.
“Sebagai Majelis, PHDI berharap kesucian dan tradisi Nyepi yang sudah berlangsung puluhan tahun dapat dijaga dan dilestarikan. PHDI juga menyeru agar umat Hindu dapat menggunakan momentum Nyepi untuk benar-benar melakukan kontemplasi sehingga berguna untuk meningkatkan kualitas sradha dan bhakti yang lebih baik,” tutupnya. (bp/ken)













