DENPASAR, Balipolitika.com– Meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam Minggu, baik di pusat keramaian maupun ruas-ruas jalan utama, berpotensi memunculkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti balap liar dan aksi kejahatan jalanan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Sabtu, 25 Juli 2026 malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H.
Patroli menyusuri sejumlah jalur yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti Jalan By Pass IB. Mantra, Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Bundaran Renon, Jalan Raya Puputan, Jalan Cok Agung Tresna, dan Jalan Prof. Moh. Yamin.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, aktivitas geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam dan mengimbau mereka agar segera kembali ke rumah untuk beristirahat demi menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak pelanggaran.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi helm, SIM, maupun dokumen kendaraan.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana menyampaikan bahwa Patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada malam akhir pekan, sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. (bp/ken)













