DENPASAR, Balipolitika.com– Perwakilan DPRD Bali turun menemui peserta aksi unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) dan organisasi kemahasiswaan lintas kampus di depan Kantor DPRD Bali, Senin, 22 Juni 2026.
Jajaran pimpinan DPRD Bali tersebut antara lain Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha serta anggota Komisi I DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga.
Peserta aksi meminta evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pengusutan kasus keracunan dan dugaan korupsi yang muncul dalam pelaksanaannya.
Mereka juga mendorong agar anggaran pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta kesejahteraan guru disebut menjadi prioritas.
Tak hanya itu, pemerintah diminta membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat sertamenghentikan kekerasan dan intimidasi kepada aktivis sebagai wujud komitmenterhadap perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan demokratis.
“Menuntut Pemerintah RI untuk mengusut secara tuntas seluruh dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua serta melakukan penarikan aparat militer guna menjamin perlindungan hak-hak sipil masyarakat,” ucap Nova membacakan tuntutan di hadapan massa aksi.
Di bidang pendidikan, massa aksi menuntut penghentian Program Sekolah Rakyat dan meminta pemerintah mengembalikan alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni minimal 20 persen dari APBN, sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sementara itu, pada isu lingkungan hidup dan agraria, massa menuntut penghentian praktik deforestasi yang dianggap masif di Papua dengan dalih swasembada pangan.
Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan perlindungan nyata atas hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal, serta mengakhiri segala bentuk pengambilalihanruang hidup dan tanah leluhur yang melanggar prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, dan amanat konstitusi.
Tuntutan lainnya menyasar kebijakan dana desa yang sebagian dialihkan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih.
Massa meminta pemerintah menghentikan pengalihan tersebut dan mengembalikan fokus dana desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Massa juga mendesak pemerintah dan otoritas moneter mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta memperbaiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menghentikan pemborosan anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Tak berhenti disitu, massa juga menuntut Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MenteriATR/BPN RI dan pihak terkait untuk menghentikan praktik-praktik deforestasi lahan yang dinilai dilakukan secara ugal-ugalan seperti yang terjadi di Tanah Papua dengan mengatasnamakan swasembada pangan.
“Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan perlindungan nyata atas hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal, serta mengakhiri segala bentuk pengambilalihan ruang hidup dan tanah leluhur yang melanggar prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, dan amanat konstitusi,” pungkas politikus Demokrat tersebut.
Di sisi lain, massa aksi memberikan tenggat waktu 3×24 jam agar tuntutan mereka ditindaklanjuti hingga tingkat pusat.
Peserta aksi demonstrasi ini bergerak dari parkir timur Lapangan Renon menyusuri Jalan Raya Puputan hingga berhenti di depan Kantor DPRD Bali.
Mereka membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, poster, serta berbagai alat peraga sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Setibanya di depan Kantor DPRD Bali sekitar pukul 15.30 Wita, massa langsung menggelar mimbar bebas. Sejumlah spanduk berisi kritik terhadap kondisi nasional tampak dibentangkan peserta aksi.
Massa meminta perwakilan DPRD Bali membacakan 16 tuntutan nasional yang mereka bawa dalam aksi.
Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra mengiyakan permintaan tersebut. (bp)













