TABANAN, Balipolitika.com- Meresahkan, Pura Desa Kaba-Kaba di Tabanan jadi sasaran aksi kriminalitas pencurian benda pusaka.
Pelaku berhasil menggasak setidaknya 1.840 keping uang kepeng kuno Bali dari dalam pelinggih pura. Kerugian spiritual dan materiil sangat dirasakan oleh pengempon pura serta komunitas adat setempat.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari pengempon pura dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Kediri Kompol I Nyoman Sukanada di Tabanan, Selasa, 9 Desember 2025.
Penyidik Polsek Kediri menduga kuat pencurian terjadi karena lemahnya sistem pengamanan tempat penyimpanan.
Pelaku memanfaatkan kerusakan kunci pada lemari penyimpanan piasan pura yang mudah diakses. Waktu kejadian diperkirakan berlangsung dalam rentang sepuluh hari sebelum disadari oleh saksi.
“Pelaku leluasa mengambil barang-barang berharga tersebut karena lemari piasan pura ternyata dalam kondisi tidak terkunci,” kata Sukanada.
Saksi I Made Gunastra adalah orang pertama yang menemukan fakta kehilangan berharga ini pada pagi hari. Beliau datang ke pura pukul 09.00 Wita untuk melaksanakan upacara persembahyangan mebanten rutin. Gunastra terkejut mendapati wadah ceniga pusaka sudah lenyap dari lemari piasan pura yang terbuka.
“Total barang yang hilang berupa 8 ceniga, 16 anak ceniga, 4 tamiang, dan 16 gerentengan yang seluruhnya berisi uang kepeng,” Sukanada merinci.
Polsek Kediri langsung membentuk tim investigasi bersama tim dari Polres Tabanan. Polisi melakukan pemeriksaan rinci di lokasi kejadian guna mencari petunjuk dan jejak pelaku kriminal. Tim Identifikasi Polres berupaya keras menemukan sidik jari pelaku yang mungkin tertinggal di area lemari penyimpanan.
“Kami melakukan introgasi mendalam terhadap dua orang saksi, serta berkoordinasi intensif dengan tim identifikasi Polres Tabanan,” tambahnya.
Uang kepeng kuno jelas bukan hanya memiliki nilai nominal ditaksir sekitar Rp 25 juta bagi pelaku. Benda purbakala tersebut menyimpan nilai sakralitas dan sejarah tak ternilai harganya bagi tradisi komunitas Bali. Kehilangan ini sangat mengganggu rangkaian ritual besar yang bergantung pada kelengkapan benda adat dan pusaka pura.
“Kami memahami betul kerugian spiritual dan adat yang jauh lebih besar daripada taksiran nilai Rupiah yang dicatat,” ungkap Sukanada.
Sukanada memastikan seluruh perkembangan kasus akan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan kepolisian di wilayah Tabanan.
Polisi berkomitmen penuh menangani kasus ini untuk melindungi warisan budaya penting masyarakat Pulau Dewata. Pihaknya menghimbau para pengempon pura segera memperbaiki sistem keamanan mereka.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengempon pura agar segera memperbaiki sistem keamanan dan selalu mengunci lemari penyimpanan benda suci,” bebernya.
Kasus pencurian benda suci di Bali sayangnya seringkali berulang karena target yang mudah diakses dan rentan. Kurangnya petugas keamanan khusus membuat pura-pura di daerah terpencil menjadi sasaran empuk tindak pidana. Kepolisian akan menyusun strategi pengamanan yang lebih terstruktur bagi situs-situs penting keagamaan di Tabanan.
“Seluruh jajaran kepolisian di Tabanan akan meningkatkan patroli intensif guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (BP/CHA).













