BADUNG, Balipolitika.com- DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 13 Agustus 2026.
Rapat paripurna ini membahas Penyampaian Penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Badung.
Hasilnya, Eksekutif dan Legislatif Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dengan porsi anggaran infrastruktur mencapai 59,80 persen yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan serta pembebasan lahan.
Diwawancarai usai paripurna, Anom Gumanti mengatakan bahwa besarnya anggaran infrastruktur menjadi perhatian DPRD Badung.
Penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan di mana ungkapnya DPRD Badung akan melihat lebih lanjut rencana pembebasan lahan dan pembangunan jalan tersebut.
“Seperti penjelasan Bapak Bupati, dilakukan pembebasan-pembebasan (lahan, red) demi fasilitas jalan kita. Nanti akan kita cermati, apakah dengan memanggil dinas pemangku untuk rapat koordinasi atau kita turun ke lapangan langsung melihat situasi dan kondisinya,” ujar Anom Gumanti.
Terkait penetapan KUA-PPAS Perubahan 2026 yang berlangsung cukup cepat, Anom Gumanti menjelaskan hal itu berkaitan dengan batas waktu penetapan KUA dan PPAS di mana setelah disepakati, dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan APBD Perubahan.
Ditambahkannya pembahasan lebih mendalam akan dilakukan bersama pemerintah daerah pada tahap berikutnya.
Anom Gumanti menyebut DPRD akan memastikan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Ke depan tentu kami akan melakukan pembahasan-pembahasan yang sangat komprehensif dengan teman-teman eksekutif agar semua aspirasi masyarakat Badung ini bisa tertampung,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Badung, I Gde Surya Kurniawan saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan adanya perubahan cukup besar dalam anggaran.
Urainya, pendapatan daerah yang semula dirancang sekitar Rp10,33 triliun naik menjadi sekitar Rp10,5 triliun.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat menjadi sekitar Rp9,71 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer turun menjadi sekitar Rp787,82 miliar.
Pada sisi belanja, anggaran naik dari sekitar Rp11,53 triliun menjadi sekitar Rp13,09 triliun.
Belanja operasi meningkat menjadi sekitar Rp6,33 triliun. Belanja modal mencapai sekitar Rp4,77 triliun.
Selain itu, belanja tidak terduga naik menjadi sekitar Rp129,1 miliar. Belanja transfer juga meningkat menjadi sekitar Rp1,86 triliun.
Adapun dari pihak eksekutif hadir langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda Badung serta para undangan lainnya.
Adi Arnawa menjelaskan peningkatan pendapatan daerah turut mendorong kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Rincinya pendapatan meningkat sekitar Rp200 miliar lebih dengan formasi PAD dari sebelumnya Rp9,5 triliun lebih menjadi Rp9,8 triliun lebih.
Belanja daerah meningkat sekitar Rp1,7 triliun, dari Rp11 triliun lebih menjadi Rp13 triliun lebih.
Sebagian besar peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan jaringan baru.
Adi Arnawa menjelaskan belanja infrastruktur Kabupaten Badung mencapai 59,8 persen dengan belanja modal sekitar Rp4 triliun lebih.
“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp4 triliun lebih. Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah. Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” ujar Adi Arnawa.
Bupati Badung menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung yang telah melakukan pembahasan dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Anggaran diarahkan untuk mendukung tujuh prioritas daerah, meliputi penguatan kerukunan umat beragama serta pelestarian tradisi, adat, seni dan budaya Bali, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, integrasi pembangunan sektor pertanian dengan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pembangunan jaringan jalan baru, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi, serta peningkatan pariwisata Badung yang berkualitas.
Selanjutnya, program-program yang telah disepakati akan disinergikan dengan program yang tercantum dalam dokumen anggaran serta mengikuti tahapan evaluasi oleh pemerintah.
Ia menyebut perubahan anggaran juga mencakup sejumlah pembangunan infrastruktur yang diarahkan untuk memperkuat konektivitas antar wilayah.
Pembangunan jaringan jalan baru yang telah dirancang turut didorong melalui perubahan anggaran untuk meningkatkan keterhubungan antar kawasan.
Bupati Badung berharap seluruh program yang telah dirancang dan disepakati dapat memberikan manfaat serta membawa perubahan bagi masyarakat Kabupaten Badung.
“Prosesnya sudah kita lalui secara marathon, mulai dari pembahasan, pelaksanaan rencana, sampai perubahan dan koordinasi. Selanjutnya tentu kita sinergikan dengan program-program yang sudah ada dalam dokumen anggaran dan akan dievaluasi oleh pemerintah. Banyak perubahan belanja yang kita lakukan, termasuk untuk beberapa infrastruktur yang memang menjadi bagian dari konektivitas jalan-jalan yang sudah kita rancang. Ini yang kita dorong juga dalam perubahan, sehingga ke depan konektivitas antar wilayah bisa semakin baik. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sepakati ini bisa menjadi berkah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya. (bp/ken)











